KARAWANG — Polemik aktivitas kontrol sosial terhadap persoalan lingkungan di Kabupaten Karawang kembali memantik perhatian publik. Forum BAKAR (Barisan Aktivis Karawang) menyatakan keprihatinannya atas dugaan kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan hidup yang dilaporkan ke Polda Jawa Barat.
Perwakilan Forum BAKAR, Agus Basuki, menilai perkara tersebut harus dilihat secara utuh. Menurutnya, jangan sampai proses hukum terhadap aktivis justru membuat dugaan persoalan lingkungan yang menjadi awal aktivitas kontrol sosial kehilangan perhatian.
“Kami dari Forum BAKAR atau Barisan Aktivis Karawang sangat prihatin dengan adanya dugaan kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan hidup yang dilaporkan ke Polda Jabar,” ujar Agus, Jumat (21/8/2026).
Agus menjelaskan, persoalan tersebut bermula ketika Ketua KPLHI, Ade Sopyan, dalam kapasitasnya sebagai bagian dari kontrol sosial lingkungan hidup, menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan salah satu perusahaan pengusaha limbah berbadan hukum PT.
Menurut Agus, temuan tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke Mabes Polri. Namun, hingga kini pihaknya mempertanyakan sejauh mana perkembangan laporan tersebut.
“Ketua KPLHI dalam posisinya sebagai sosial kontrol lingkungan hidup menemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan pengusaha limbah berbadan hukum PT. Temuan itu sudah dilaporkan ke Mabes Polri, tetapi sampai sekarang belum jelas perjalanan kasusnya,” ungkapnya.
Di tengah persoalan tersebut, muncul laporan terhadap aktivis ke Polda Jawa Barat dengan dugaan memasuki pekarangan terbuka tanpa izin.
Bagi Forum BAKAR, kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius. Apakah substansi dugaan persoalan lingkungan akan ikut diperiksa secara menyeluruh, atau justru perhatian publik berhenti pada tindakan aktivis ketika menjalankan fungsi kontrol sosial?
Agus menegaskan, persoalan hukum harus ditempatkan secara proporsional.
“Jangan sampai persoalan lingkungan yang seharusnya menjadi perhatian bersama justru tenggelam karena aktivisnya yang dilaporkan. Negara harus memastikan bahwa fungsi kontrol sosial tetap mendapat ruang,” tegasnya.
Forum BAKAR menilai penegakan hukum harus berjalan objektif, transparan, dan berimbang. Jika memang terdapat dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan aktivis, proses hukum tentu harus dihormati. Namun, dugaan pelanggaran lingkungan yang menjadi dasar aktivitas pengawasan masyarakat juga tidak boleh dikesampingkan.
Dua laporan, satu pertanyaan besar: apakah hukum akan memeriksa seluruh persoalan secara berimbang?
Publik kini menunggu kejelasan dari aparat penegak hukum. Bagaimana perkembangan laporan terkait dugaan pelanggaran lingkungan yang disebut telah disampaikan kepada Mabes Polri? Dan bagaimana pula proses terhadap laporan yang kini diarahkan kepada aktivis di Polda Jawa Barat?
Bagi Forum BAKAR, kedua persoalan tersebut harus dibuka berdasarkan fakta, bukti, serta mekanisme hukum yang berlaku. Jangan sampai muncul kesan bahwa suara kritis masyarakat lebih cepat dipersoalkan dibanding dugaan persoalan yang sedang mereka soroti.
Agus menegaskan Forum BAKAR akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong seluruh pihak membuka fakta secara terang.
Sebab, di tengah semakin kuatnya tuntutan masyarakat terhadap transparansi lingkungan, muncul satu pertanyaan yang tak kalah penting:
Jika aktivis mengawasi dugaan pelanggaran lingkungan, lalu siapa yang mengawasi agar proses hukum terhadap aktivis itu sendiri tetap berjalan adil?
Penulis: Alim


