
Karawang – Bangunan Koperasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di kawasan Kampung Budaya, Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, menuai sorotan tajam. Gedung yang dibangun di atas lahan milik pemerintah dan dibiayai menggunakan APBD itu kini diduga beralih fungsi menjadi perusahaan catering penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Padahal, bangunan tersebut diresmikan dengan penuh harapan pada Minggu, 14 Juli 2022, sebagai markas Koperasi Kudu Sugih Salawasna wadah peningkatan kesejahteraan wartawan Karawang. Ketua Koperasi Ahmad Syahid kala itu menegaskan koperasi tersebut diharapkan menjadi tonggak kemandirian ekonomi insan pers. Namun, fakta di lapangan menunjukkan nasib berbeda. Koperasi tak berkembang karena keterbatasan modal, dan kini bangunan tersebut justru dimanfaatkan pihak swasta untuk usaha catering.

Kepala Desa Wadas, H. Jujun Junaedi, menyesalkan tidak adanya koordinasi pihak pengelola usaha dengan pemerintah desa. “Sebagai mitra pemerintah, seharusnya ada komunikasi. Minimal kami bisa memberikan jawaban ke masyarakat saat ada pertanyaan, karena usaha itu berada di wilayah desa kami,” tegasnya, Selasa (19/8/2025).
Jujun menyebut pihak desa dan Koramil setempat sudah mencoba memanggil pengelola usaha, namun tidak pernah direspons. Ia juga menyoroti belum jelasnya perizinan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) maupun Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), apalagi lokasi usaha dekat dengan area persawahan warga.
Di sisi lain, pihak pengelola catering MBG membantah tudingan pencemaran lingkungan. Mereka mengklaim tengah membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar dan memastikan limbah tidak langsung mengalir ke sawah.
“IPAL sedang kami perbaiki. Ada empat tahap penyaringan sesuai standar, dan air buangan tidak langsung ke sawah, melainkan ke sungai setelah disaring,” ujarnya.
Namun, mereka mengakui kurangnya komunikasi dengan warga dan pemerintah desa. “Kalau memang ada keluhan, akan kami teruskan ke owner agar ditindaklanjuti,” tambahnya.
Ketua PWI Karawang, Nila Kusuma, juga mengonfirmasi bahwa bangunan itu memang awalnya untuk kantor koperasi wartawan, tetapi proyek tersebut mandek. “Dulunya mau dipakai, tapi gak ada modal,” ucapnya singkat, Rabu (20/8/2025).
Saat ditanya soal pihak pengelola bangunan saat ini, Nila enggan berkomentar lebih jauh. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Disparbud, DLHK, dan Dinas Kesehatan Karawang belum memberikan pernyataan resmi terkait status bangunan, izin usaha, maupun aktivitas usaha catering di lokasi tersebut.
Sorotan publik pun kian tajam. Gedung yang semula digadang-gadang untuk kesejahteraan insan pers kini justru memunculkan pertanyaan besar: apakah ada penyalahgunaan aset publik dan minimnya pengawasan pemerintah?

