
KARAWANG – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Karawang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali membuka program Beasiswa Karawang Cerdas Tahun 2026. Kesempatan mendapatkan bantuan pendidikan ini terbuka bagi pelajar mulai jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga mahasiswa perguruan tinggi.
Namun, masyarakat perlu bergerak cepat. Pasalnya, pendaftaran program beasiswa tersebut hanya dibuka selama enam hari, yakni mulai 4 hingga 9 November 2026 melalui laman resmi beasiswacerdas.karawangkab.go.id.
Program yang digagas di bawah kepemimpinan Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh bersama Wakil Bupati H. Maslani ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam memperluas akses pendidikan sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Menariknya, Beasiswa Karawang Cerdas 2026 tidak hanya menyasar keluarga kurang mampu. Pelajar dan mahasiswa dengan prestasi akademis, non-akademis, hingga penyandang disabilitas juga mendapatkan kesempatan untuk mengikuti seleksi.
Empat Jalur Beasiswa, Siapa yang Berpeluang?
Berdasarkan informasi persyaratan program, terdapat empat jalur utama yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
1. Jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu
Jalur ini diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, SMA/sederajat hingga mahasiswa perguruan tinggi dari keluarga dengan kondisi ekonomi tidak mampu.
Calon penerima wajib merupakan warga Kabupaten Karawang yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK). Bagi warga yang lahir di luar Karawang, diwajibkan memiliki riwayat pendidikan di Karawang mulai SD, SMP hingga SMA/sederajat yang dibuktikan dengan ijazah.
Pendaftar juga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).
Khusus mahasiswa, diwajibkan melampirkan Kartu Hasil Studi (KHS) minimal dua semester terakhir yang telah dilegalisasi, serta dokumen administratif lainnya sesuai ketentuan.
2. Jalur Anak Berkebutuhan Khusus dan Penyandang Disabilitas
Pemkab Karawang juga memberikan kesempatan bagi anak berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas pada jenjang SD, SMP, SMA/sederajat hingga perguruan tinggi.
Persyaratan utamanya adalah memiliki KK Kabupaten Karawang serta melampirkan bukti kondisi disabilitas.
Kategori yang tercakup antara lain tunanetra, tunarungu, tunawicara, autisme dan disabilitas lainnya berdasarkan surat keterangan dokter atau rumah sakit. Sementara tuna daksa dibuktikan melalui dokumentasi foto.
3. Jalur Prestasi Akademis
Bagi pelajar dan mahasiswa yang memiliki capaian akademis, tersedia jalur khusus prestasi.
Untuk tingkat SMP dan SMA/sederajat, kategori yang dibuka adalah juara umum kelas dengan melampirkan sertifikat juara umum kelas 8, 9, 11 dan 12 yang telah dilegalisasi pihak sekolah.
Sementara bagi mahasiswa perguruan tinggi, persyaratan IPK ditetapkan minimal 3,50 untuk program studi Ilmu Sosial dan Humaniora serta minimal 3,20 untuk program studi Sains dan Teknologi berdasarkan dua semester terakhir.
4. Jalur Prestasi Non-Akademis
Jalur ini memberikan kesempatan kepada pelajar dan mahasiswa yang memiliki prestasi di luar bidang akademis.
Beberapa kategori yang dapat diikuti meliputi:
– Paskibraka: Peserta yang pernah menjadi pengibar bendera di tingkat kabupaten, provinsi maupun nasional dengan bukti SK Bupati, Gubernur atau Kepala Lembaga Negara.
– Tahfidz Al-Qur’an: Pendaftar wajib mengikuti tes ujian tahfidz dengan ketentuan hafalan minimal 1 juz untuk SD, 2 juz untuk SMP, 5 juz untuk SMA/sederajat dan 10 juz untuk mahasiswa.
– Ketua OSIS: Diperuntukkan bagi ketua OSIS aktif pada tahun pelajaran berjalan dengan surat keterangan dari kepala sekolah.
– Olahraga, Sains dan Seni: Meliputi prestasi O2SN, PORDA/PON dan kompetisi lainnya. Untuk pelajar SD dan menengah, minimal juara tingkat kabupaten, sedangkan mahasiswa minimal tingkat provinsi. Pendaftar wajib menyertakan bukti foto pertandingan serta penyerahan medali.
Catat! Ini Jadwal Lengkap Beasiswa Karawang Cerdas 2026
Masyarakat yang berminat harus memperhatikan setiap tahapan seleksi agar tidak kehilangan kesempatan.
Berikut jadwal lengkapnya:
– 4–9 November 2026: Pembukaan pendaftaran tingkat SD hingga SLTA dan perguruan tinggi.
– 4–10 November 2026: Verifikasi dan validasi peserta.
– 11–12 November 2026: Wawancara jalur khusus Tahfidz.
– 12–15 November 2026: Verifikasi dan validasi tahap kedua.
– 23 November 2026: Pengumuman hasil seleksi.
Jangan Sampai Kehilangan Kesempatan!
Pemkab Karawang mengimbau masyarakat yang memenuhi persyaratan agar segera menyiapkan seluruh dokumen administrasi dan melakukan pendaftaran secara mandiri melalui situs resmi https://beasiswacerdas.karawangkab.go.id.
Dengan dibukanya program ini, kesempatan memperoleh pendidikan yang lebih baik diharapkan tidak hanya menjadi milik mereka yang memiliki kemampuan ekonomi, tetapi juga terbuka bagi keluarga kurang mampu, penyandang disabilitas serta generasi muda berprestasi.
Kini, kesempatan itu sudah tersedia. Tinggal bagaimana masyarakat memanfaatkannya sebelum batas waktu pendaftaran berakhir.
Beasiswa Karawang Cerdas: Pendidikan untuk Semua, Untuk Karawang Maju.

