Bupati Aep Tegur ASN yang Sulit Dihubungi Wartawan: Jangan Tutup Akses Informasi Publik

0
Caption: Bupati Aep Tegur ASN yang Sulit Dihubungi Wartawan: Jangan Tutup Akses Informasi Publik

Karawang – Keluhan wartawan yang selama ini kesulitan mendapatkan konfirmasi dari sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang akhirnya mendapat perhatian langsung dari Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh.

Di hadapan ratusan aparatur sipil negara (ASN) saat memimpin apel pagi, Senin (8/6/2026), Bupati Aep melontarkan peringatan tegas kepada seluruh pejabat daerah agar tidak menghindari wartawan ketika dimintai keterangan terkait program maupun persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.

Arahan tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran birokrasi, mulai dari kepala dinas, kepala bidang hingga pejabat struktural lainnya, agar membangun komunikasi yang baik dengan media sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada publik.

“Sampaikan saja kalau ada yang susah dihubungi. Kita harus saling bertukar informasi dengan teman-teman awak media,” tegas Aep.

Pernyataan itu langsung menjadi sorotan karena menyentuh persoalan yang selama ini menjadi keluhan klasik para jurnalis di Karawang. Tidak sedikit wartawan mengaku kesulitan memperoleh penjelasan resmi dari pejabat pemerintah ketika hendak mengonfirmasi berbagai isu yang berkembang di masyarakat.

Pesan singkat tidak dibalas, telepon tak diangkat, alasan rapat yang berulang, hingga praktik saling lempar kewenangan antar bidang menjadi hambatan yang kerap ditemui di lapangan. Akibatnya, informasi yang dibutuhkan publik sering kali tersendat dan memunculkan berbagai spekulasi.

Padahal, setiap kebijakan dan program pemerintah dijalankan menggunakan anggaran negara yang bersumber dari uang rakyat. Karena itu, keterbukaan informasi bukan sekedar pilihan, melainkan bagian dari tanggung jawab pelayanan publik.

Menanggapi pernyataan Bupati Aep, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) DPD Kabupaten Karawang, Syuhada Wisastra, menyampaikan apresiasi atas sikap tegas orang nomor satu di Karawang tersebut.

Menurutnya, arahan itu menunjukkan komitmen Bupati dalam mendorong pemerintahan yang transparan dan terbuka terhadap pengawasan publik.

“Kami mengapresiasi sikap tegas Bupati Karawang yang secara terbuka mengingatkan para pejabat agar tidak menghindari wartawan. Ini menunjukkan bahwa Bupati memahami fungsi pers sebagai pilar demokrasi dan mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujar Syuhada, Selasa (9/6/2026).

Namun, Syuhada mengingatkan bahwa peringatan tersebut harus dibarengi perubahan nyata di lapangan.

“Jangan sampai pernyataan Bupati hanya menjadi instruksi di atas kertas. Faktanya hingga hari ini masih ada oknum pejabat yang ketika dimintai konfirmasi mendadak sulit dihubungi, tidak membalas pesan, bahkan memilih diam terhadap persoalan yang menjadi perhatian publik. Padahal mereka digaji oleh rakyat dan memiliki kewajiban memberikan penjelasan kepada masyarakat,” tegasnya.

Menurut Syuhada, wartawan bukanlah lawan pemerintah, melainkan jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat.

“Ketika pejabat menghindari konfirmasi, yang dirugikan bukan hanya media, tetapi masyarakat yang kehilangan hak untuk mengetahui fakta dan perkembangan suatu persoalan. Keterbukaan informasi bukan pilihan, melainkan kewajiban,” katanya.

Ia juga meminta Bupati Karawang melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pejabat yang masih mempertahankan budaya birokrasi tertutup.

“Kami mendukung penuh langkah Bupati Aep. Tetapi dukungan itu harus diikuti pengawasan yang serius. Jika masih ada pejabat yang alergi terhadap wartawan dan tidak menjalankan arahan pimpinan daerah, maka perlu dilakukan pembinaan bahkan evaluasi. Jangan sampai semangat keterbukaan yang dibangun Bupati justru terhambat oleh bawahannya sendiri,” ujarnya.

Kini publik menunggu tindak lanjut dari arahan tersebut. Apakah seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) siap membuka ruang komunikasi yang lebih sehat dan transparan dengan media, atau justru tetap bertahan dengan kebiasaan lama yang sulit diakses saat dimintai keterangan?

Sebab pada akhirnya, transparansi pemerintahan tidak diukur dari pidato, slogan, atau seremonial belaka. Transparansi diuji ketika pejabat publik bersedia menjawab pertanyaan, memberikan penjelasan, dan membuka informasi yang menjadi hak masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini