
Karawang – Alih-alih meredam polemik, upaya klarifikasi dugaan kekerasan terhadap siswa di SMPN 1 Kutawaluya justru memperkeruh keadaan. Pernyataan yang muncul dari internal sekolah dinilai tidak utuh, bahkan cenderung saling bertentangan, membuat publik semakin curiga ada fakta yang belum diungkap.
Di pos jaga sekolah, seorang petugas keamanan yang mengaku baru bertugas memilih irit bicara. “Kalau soal itu, saya kurang paham. Itu urusan kepala sekolah,” ujarnya singkat, Rabu (22/4/2026).
Namun tak lama berselang, pernyataan berbeda muncul dari petugas keamanan senior, Ifan. Ia membantah jumlah korban yang sebelumnya disebut mencapai 10 siswa. “Enggak nyampe segitu,” katanya, tanpa menyebut angka pasti.
Yang paling menyita perhatian, dugaan tindakan fisik terhadap siswa justru dinormalisasi. “Kalau pun ada, paling dicubit sambil bercanda,” ungkapnya.
Pernyataan ini langsung memantik reaksi keras. Pasalnya, informasi yang beredar sebelumnya menyebut ada siswa pulang dengan kondisi tangan lebam hingga membiru, sesuatu yang sulit diterima sebagai sekedar “candaan”.
Alih-alih menjawab inti persoalan, Ifan justru menggeser isu ke kedisiplinan siswa. Ia menyebut sebagian siswa yang diduga menjadi korban jarang masuk sekolah dan tidak mengerjakan tugas daring.
“Ada yang sebulan cuma masuk dua kali. Dikasih tugas, tidak dikerjakan. Guru juga butuh penilaian,” jelasnya.
Namun saat ditanya apakah tindakan fisik dapat dibenarkan sebagai bentuk disiplin, jawabannya justru memicu kontroversi baru. “Kalau itu mah hak pribadi guru,” ujarnya.
Pernyataan ini dinilai berbahaya. Di tengah prinsip perlindungan anak di lingkungan pendidikan, anggapan bahwa tindakan fisik adalah “hak pribadi” membuka ruang pembenaran terhadap kekerasan.
Situasi di sekolah sendiri sempat memanas. Sejumlah wartawan diketahui mendatangi lokasi, bahkan sekitar 10 sepeda motor sempat berkumpul sebelum akhirnya membubarkan diri. Atmosfer ini menunjukkan besarnya perhatian publik terhadap kasus tersebut.
Namun di tengah sorotan yang kian tajam, sosok yang paling ditunggu justru belum muncul. Kepala sekolah, Atik Widiyanti, hingga kini belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi melalui WhatsApp dan panggilan telepon pun tidak mendapat respons.
Sikap tertutup ini memicu spekulasi di masyarakat. Publik mempertanyakan komitmen transparansi pihak sekolah dalam menangani kasus yang menyangkut keselamatan dan psikologis siswa.
Sementara itu, pihak sekolah menyebut guru BP dan wali kelas telah ditugaskan mendatangi rumah siswa untuk mengumpulkan keterangan.
“Ini masih dikumpulkan dari sini dan sana. Belum selesai,” kata Ifan.
Namun hingga kini, fakta utuh belum juga terungkap. Apakah benar terjadi kekerasan? Berapa jumlah korban sebenarnya? Dan apakah akan ada sanksi tegas?
Pertanyaan-pertanyaan ini terus menggantung tanpa jawaban pasti.
Kini, sorotan publik tidak hanya tertuju pada dugaan kekerasan, tetapi juga pada cara sekolah menangani krisis, yang dinilai defensif dan minim transparansi.
Di tengah gencarnya kampanye “sekolah ramah anak”, satu pertanyaan menggema lebih keras dari sebelumnya: masih pantaskah “cubitan bercanda” ditoleransi di ruang pendidikan?
Kasus ini tak lagi sekedar isu internal sekolah. Ia telah menjelma menjadi ujian serius, tentang keberanian mengungkap kebenaran, tentang tanggung jawab institusi pendidikan, dan tentang sejauh mana perlindungan anak benar-benar ditegakkan.
Penulis: Alim

