
Karawang – Ketegangan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Karawang akhirnya bergeser ke suasana yang tak biasa, Sabtu malam (2/5/2026). Setelah siang diwarnai bakar ban dan teriakan tuntutan, malam hari justru menghadirkan pemandangan kontras: mahasiswa duduk lesehan, berhadapan langsung dengan anggota dewan.
Di bawah temaram lampu dan pengawalan aparat, dialog terbuka itu menjadi titik balik dari aksi yang sebelumnya memanas. Tidak ada meja rapat, tidak ada podium, hanya lantai pelataran dan suara yang selama ini merasa diabaikan.
Isu paling tajam yang mengemuka: ketimpangan pendidikan.
Mahasiswa menyoroti kondisi pendidikan di wilayah yang mereka sebut sebagai “Sarawak”, istilah kritik untuk menggambarkan daerah-daerah pinggiran di Karawang yang masih jauh dari kata layak. Di sana, pendidikan belum benar-benar hadir sebagai hak dasar, melainkan masih menjadi kemewahan.
“Banyak anak-anak ingin sekolah, tapi bahkan untuk beli buku saja tidak mampu,” ungkap salah satu peserta aksi dalam forum tersebut.
Pernyataan itu bukan sekedar retorika. Ia mencerminkan realitas pahit: akses pendidikan yang timpang, fasilitas yang minim, hingga tingginya angka putus sekolah yang dinilai belum ditangani secara serius oleh pemerintah daerah.
Dalam forum itu, mahasiswa menyerahkan dokumen bertajuk “7 Tuntutan Tegas” kepada tiga anggota DPRD yang hadir. Ketiganya, Gus Iqbal, Dede Anwar, dan Asep Junaedi, menerima langsung aspirasi tersebut di tengah suasana yang masih menyisakan ketegangan aksi.
Tujuh tuntutan itu merangkum kegelisahan publik:
• Pendidikan yang dinilai semakin menjadi komoditas, bukan hak dasar
• Penolakan outsourcing dan magang murah yang disebut sebagai “perbudakan modern”
• Penegakan kuota 60 persen tenaga kerja lokal
• Perlindungan buruh tani di tengah laju industrialisasi
• Transparansi penanganan angka putus sekolah
• Penolakan militerisasi ruang sipil, khususnya pendidikan
• Penghentian kriminalisasi aktivis
Bagi mahasiswa, persoalan pendidikan menjadi akar dari banyak ketimpangan lain. Ketika akses tidak merata, maka peluang pun ikut timpang, dan pada akhirnya memperlebar jurang sosial di Karawang.
Yang menarik, dialog dilakukan tanpa sekat formalitas. Duduk melingkar di lantai, mahasiswa dan anggota dewan berbicara langsung, tanpa jarak simbolik kekuasaan. Sebuah pemandangan yang jarang terjadi di ruang politik lokal.
Namun suasana cair itu tidak serta-merta meredakan tekanan. Mahasiswa menegaskan bahwa penerimaan dokumen bukan akhir, melainkan awal pengawasan.
“Perjuangan tidak berhenti di sini. Justru setelah ini kami akan kawal,” tegas salah satu perwakilan mahasiswa.
Pihak DPRD menyatakan siap menindaklanjuti tuntutan ke tingkat eksekutif. Tetapi publik kini menunggu pembuktian, apakah komitmen itu akan berujung kebijakan nyata, atau kembali menguap seperti asap ban yang sempat membakar siang tadi.
Malam itu, Karawang menyaksikan dua wajah demokrasi: amarah di jalanan, dan dialog di pelataran. Pertanyaannya kini, mana yang akan lebih didengar oleh kekuasaan?
Penulis: Alim

