CIANJUR – Hujan deras yang mengguyur Kampung Bobojong, Desa Waringinsari, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, pada 10 Januari 2025 lalu, bukan hanya memicu pergerakan tanah. Ia juga mengguncang nasib puluhan keluarga, menghancurkan rumah, harapan, dan kepercayaan pada janji-janji negara.
Lima rumah ambruk, puluhan lainnya retak dan nyaris roboh. Warga terpaksa mengungsi ke tenda-tenda darurat, tidur beralaskan tanah, hidup seadanya selama dua pekan lebih. Camat datang, membawa kabar: Bobojong zona merah, tak lagi layak dihuni. Solusinya? Relokasi.
Tak hanya itu, pemerintah menjanjikan insentif Rp600.000 per bulan selama enam bulan untuk setiap kepala keluarga terdampak. Pendataan dilakukan, formulir dibawa, warga berharap. Tapi delapan bulan berlalu, tak ada rumah, tak ada uang, tak ada kepastian.
Salah satu warga, Bapak Aep, kini hidup sebatang kara di gubuk reyot berukuran 2 x 2 meter, tanpa sanitasi, tanpa masa depan yang jelas.
“Relokasi tak pasti, insentif sebatas mimpi, data pribadi dibawa pergi,” ujarnya lirih, Rabu (6/8/2025).
Janji pemerintah kini terasa seperti ilusi yang menguap bersama waktu. Warga Bobojong masih menunggu, meski hari-hari mereka terus digerus ketidakpastian. Di tengah sorotan publik terhadap berbagai megaproyek nasional, nasib para korban bencana lokal seperti Bobojong seolah terlupakan, dipinggirkan di balik tumpukan kertas birokrasi.
Akankah mereka terus menunggu di atas tanah yang sewaktu-waktu bisa kembali menelan tempat tinggal mereka? Atau benarkah negara hanya hadir saat kamera menyala?
Penulis: Asep


