Karawang – Kasus dugaan penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap Hendro alias Kedok, pengurus Karang Taruna Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, terus bergulir dan memantik gelombang kemarahan publik. Desakan agar aparat penegak hukum segera mengungkap pelaku kini semakin menguat setelah anggota DPRD Karawang Fraksi Golkar Dapil VI, Saepudin Permana, A.Md., yang akrab disapa H. Aep, turut angkat bicara.
Dengan nada tegas, H. Aep mengecam keras dugaan aksi kekerasan tersebut. Ia menilai, apa pun motif yang melatarbelakangi peristiwa itu, tindakan yang mengarah pada dugaan penculikan dan penganiayaan tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum.
“Saya sangat mengecam keras atas dugaan penculikan, penganiayaan, dan segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Apa pun alasan dan ceritanya, tindakan seperti itu tidak pernah dibenarkan oleh hukum,” tegas H. Aep, Sabtu (27/6/2026).
Menurutnya, setiap persoalan yang berkaitan dengan aspirasi masyarakat harus diselesaikan melalui dialog dan musyawarah, bukan dengan cara-cara yang diduga melanggar hukum.
Ia menegaskan, apabila benar korban hanya memperjuangkan kesempatan kerja bagi masyarakat Desa Tamelang, maka hal tersebut merupakan hak yang dilindungi dan tidak boleh dibalas dengan tindakan kekerasan.
“Dalam hal ini, seseorang mengajak berdiskusi atau meminta pertanggungjawaban agar masyarakat Tamelang bisa memperoleh kesempatan bekerja, itu tidak boleh dibalas dengan tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya.
Tak hanya mengecam, H. Aep juga melontarkan desakan keras kepada kepolisian agar bergerak cepat. Menurutnya, apabila alat bukti telah memenuhi unsur pidana, maka para pelaku harus segera diungkap dan ditangkap.
“Saya meminta dengan tegas kepada pihak kepolisian agar secepat mungkin mengungkap dan menangkap pelaku jika memang telah ditemukan bukti yang cukup. Masyarakat Karawang membutuhkan kepastian hukum dan rasa keadilan,” katanya.
Ia menilai, penanganan perkara ini bukan hanya menyangkut nasib korban, melainkan juga menjadi ujian bagi kredibilitas aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Karena itu, ia berharap proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang diduga terlibat.
“Kita serahkan semuanya kepada pihak berwajib dalam menangani permasalahan ini. Saya berharap tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini di kemudian hari dan tidak ada lagi kasus serupa,” ungkapnya.
Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pengurus Karang Taruna Desa Tamelang kini telah berkembang menjadi perhatian luas masyarakat Karawang. Sejumlah tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, anggota legislatif, hingga praktisi hukum secara bergelombang menyuarakan tuntutan yang sama: aparat kepolisian diminta mengusut perkara ini secara tuntas berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kini publik menunggu langkah konkret aparat penegak hukum. Mampukah kasus yang menjadi sorotan luas ini diungkap secara terang benderang, atau justru akan menambah daftar panjang perkara yang menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat?
Penulis: Alim


