Diduga Ditabrak Oknum Polisi Bermotor Dinas, Siswi MTsN 3 Karawang Terluka Parah, Pelaku Disebut Kabur dari Lokasi

0
Caption: Diduga Ditabrak Oknum Polisi Bermotor Dinas, Siswi MTsN 3 Karawang Terluka Parah, Pelaku Disebut Kabur dari Lokasi

KARAWANG – Peristiwa yang mengundang perhatian publik terjadi di Jalan Raya Sampalan, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Seorang siswi Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Karawang berinisial N (14) diduga menjadi korban tabrak lari yang disebut melibatkan seorang oknum anggota kepolisian yang mengendarai sepeda motor dinas jenis Versa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, korban diduga ditabrak oleh seorang pria berseragam polisi yang melaju dari arah utara menuju selatan. Setelah kejadian, pengendara tersebut disebut tidak memberikan pertolongan kepada korban dan diduga langsung meninggalkan lokasi.

Kakak korban, Mubarok, mengatakan bahwa informasi yang diterima keluarga berasal dari keterangan warga di sekitar lokasi kejadian.

“Berdasarkan keterangan dari lokasi kejadian, adik saya ditabrak oleh seorang anggota polisi yang datang dari arah utara menuju selatan,” ujarnya.

Ia mengaku kecewa apabila dugaan tersebut benar adanya. Menurutnya, sebagai aparat penegak hukum, pelaku seharusnya memberikan pertolongan kepada korban dan bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi.

“Saya heran, kenapa malah lari dari lokasi kejadian, bukannya bertanggung jawab kepada korban,” tegasnya.

Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian kepala dan kaki. Korban kemudian dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

Pihak keluarga menyatakan akan berupaya menelusuri identitas oknum yang diduga terlibat dan berharap kepolisian mengusut kasus ini secara profesional, transparan, dan objektif.

“Kami akan menelusuri siapa anggota polisi yang tidak bertanggung jawab tersebut,” kata Mubarok.

Hingga berita ini diterbitkan, dugaan keterlibatan anggota kepolisian tersebut belum dapat dikonfirmasi secara independen dan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai peristiwa ini.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Informasi akan diperbarui apabila terdapat perkembangan atau pernyataan resmi dari pihak berwenang.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini