DIDUGA PUTAR BALIK DI PERLINTASAN KA, BUS PARIWISATA BLUE STAR DISOROT! UWA H. SURO DESAK DISHUB DAN SATLANTAS POLRESTA KARAWANG BERTINDAK TEGAS

0
CAPTION: DIDUGA PUTAR BALIK DI PERLINTASAN KA, BUS PARIWISATA BLUE STAR DISOROT! UWA H. SURO DESAK DISHUB DAN SATLANTAS POLRESTA KARAWANG BERTINDAK TEGAS

KARAWANG — Manuver sebuah bus pariwisata bertuliskan Blue Star yang diduga memutar balik di kawasan perlintasan kereta api di Karawang menuai sorotan serius. Aksi yang disebut terjadi pada Selasa, 27 Oktober 2026, sekitar pukul 16.00–17.00 WIB tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama ketika arus lalu lintas sedang padat dan kendaraan saling berebut ruang untuk melintas.

Ketua Umum Ormas Garda Wisesa Nusantara, H. Surono, yang akrab disapa Uwa H. Suro, mengecam keras dugaan manuver tersebut. Ia mendesak Dinas Perhubungan dan jajaran kepolisian, khususnya Satuan Lalu Lintas Polresta Karawang, agar segera turun tangan memeriksa kejadian dan mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran.

Menurut Uwa H. Suro, persoalan ini tidak boleh dipandang sebelah mata. Kawasan perlintasan kereta api merupakan titik rawan yang menuntut kedisiplinan tinggi dari seluruh pengguna jalan. Kesalahan mengambil keputusan di lokasi tersebut dapat berakibat fatal, bukan hanya bagi pengemudi bus, tetapi juga bagi pengendara lain yang melintas.

“Jangan tunggu ada korban jiwa baru bertindak!” menjadi pesan tegas dalam desakan agar kejadian tersebut segera mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.

DIDUGA PUTAR BALIK DI TENGAH KEPADATAN, KESELAMATAN PENGENDARA JADI TARUHAN

Berdasarkan keterangan Uwa H. Suro, peristiwa tersebut terjadi di kawasan perlintasan kereta api pada jalur dari arah Jalan Miring menuju Tanjungpura, Karawang.

Ia mengaku menyaksikan langsung sebuah bus pariwisata bertuliskan Blue Star yang diduga melakukan putar balik di sekitar perlintasan ketika palang pintu sedang terbuka dan arus kendaraan tengah ramai.

Kondisi lalu lintas yang padat membuat manuver kendaraan berukuran besar di lokasi tersebut patut menjadi perhatian. Bus membutuhkan ruang gerak yang lebih luas dibandingkan kendaraan kecil. Apabila manuver dilakukan tanpa memperhitungkan kondisi sekitar, ruang gerak pengguna jalan lain dapat terganggu dan kemacetan berpotensi semakin parah.

Persoalannya bukan sekedar kendaraan yang berputar arah. Yang menjadi pertanyaan serius adalah apakah manuver tersebut dilakukan dengan memperhatikan aturan lalu lintas dan keselamatan seluruh pengguna jalan?

Apabila kendaraan terjebak atau menghalangi jalur di sekitar rel ketika kereta api mendekat, situasi yang semula berupa kepadatan lalu lintas dapat berubah menjadi keadaan darurat yang mengancam keselamatan banyak orang.

Karena itu, dugaan kejadian tersebut perlu diperiksa secara objektif. Identitas operator, pengemudi, kronologi manuver, serta ada atau tidaknya pelanggaran harus dipastikan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

UWA H. SURO BEREAKSI KERAS: JANGAN ANGGAP SEPELE KESELAMATAN PUBLIK!

Uwa H. Suro menilai, setiap tindakan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan harus menjadi perhatian serius. Menurutnya, keselamatan masyarakat tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan sesaat maupun keputusan pengemudi yang tidak memperhitungkan resiko.

Ia juga menyampaikan bahwa dirinya sempat menegur keras pengemudi bus ketika menyaksikan langsung manuver tersebut.

Bagi Uwa H. Suro, teguran itu merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat. Namun, persoalan tidak seharusnya berhenti pada teguran apabila hasil pemeriksaan nantinya menunjukkan adanya pelanggaran yang perlu ditindaklanjuti.

Ia mengingatkan bahwa satu kesalahan dalam mengambil keputusan di kawasan perlintasan kereta api dapat berdampak terhadap banyak orang, mulai dari pengendara sepeda motor, pengemudi mobil, penumpang kendaraan umum, hingga pengguna jalan lainnya.

Jangan sampai sebuah manuver yang sebenarnya dapat dihindari justru berujung pada kecelakaan yang membawa penyesalan bagi banyak pihak.

DISHUB DAN SATLANTAS POLRESTA KARAWANG DIMINTA SEGERA TURUN TANGAN

Atas kejadian tersebut, Garda Wisesa Nusantara mendesak Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas Polresta Karawang agar segera melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Ada lima langkah yang dinilai perlu menjadi perhatian:

1. Memeriksa lokasi dan kronologi kejadian. Pihak berwenang diminta menelusuri waktu, kondisi arus lalu lintas, serta posisi kendaraan saat diduga melakukan putar balik.

2. Mengidentifikasi kendaraan dan pengemudi. Penelusuran perlu dilakukan berdasarkan rekaman, keterangan saksi, dan bukti lain yang relevan.

3. Menindaklanjuti dugaan pelanggaran. Jika ditemukan pelanggaran, penindakan harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

4. Memperketat pengawasan di kawasan perlintasan. Pengawasan perlu ditingkatkan, terutama pada jam-jam padat yang berpotensi memicu kemacetan.

5. Mengevaluasi pengaturan lalu lintas. Langkah ini diperlukan untuk meminimalkan manuver berbahaya dan menjaga kelancaran arus kendaraan di sekitar rel.

Garda Wisesa Nusantara menilai, langkah pencegahan harus menjadi prioritas. Penanganan yang cepat, profesional, dan berdasarkan bukti diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang serta keselamatan pengguna jalan tetap terjaga.

BUKAN SEKEDAR KEMACETAN, ADA RESIKO KESELAMATAN YANG HARUS DIJAWAB

Kepadatan di perlintasan kereta api bukan persoalan yang bisa diselesaikan hanya dengan saling berebut ruang. Dibutuhkan kedisiplinan, kepatuhan terhadap rambu dan marka, serta kesadaran bahwa setiap manuver kendaraan dapat memengaruhi keselamatan orang lain.

Karena itu, dugaan manuver bus pariwisata bertuliskan Blue Star di Karawang ini perlu mendapat klarifikasi dari pihak pengelola kendaraan dan pemeriksaan dari instansi berwenang.

Apabila dugaan pelanggaran terbukti, tindakan sesuai aturan harus dilakukan secara profesional dan proporsional. Sebaliknya, apabila terdapat informasi yang belum tepat, klarifikasi juga perlu diberikan agar persoalan tidak berkembang menjadi tuduhan yang tidak berdasar.

Bagi Uwa H. Suro, hal terpenting adalah memastikan tidak ada pembiaran terhadap tindakan yang terbukti membahayakan keselamatan publik.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak menginginkan adanya korban jiwa akibat kelalaian atau tindakan yang seharusnya dapat dicegah.

“Jangan sampai setelah ada korban, semua pihak baru sibuk mencari penyebab dan saling menyalahkan. Kalau memang ditemukan pelanggaran, tindak sesuai aturan. Keselamatan masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan apa pun,” demikian pesan yang disuarakan dalam desakan tersebut.

PUBLIK MENUNGGU LANGKAH NYATA, BUKAN SEKEDAR IMBAUAN

Kini, perhatian tertuju kepada Dinas Perhubungan, Satlantas Polresta Karawang, serta pihak pengelola bus pariwisata bertuliskan Blue Star untuk menelusuri dan mengklarifikasi kejadian tersebut.

Masyarakat berhak mendapatkan kepastian bahwa dugaan tindakan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan ditangani secara serius, transparan, dan sesuai aturan.

Garda Wisesa Nusantara mendesak agar dugaan manuver berbahaya di perlintasan kereta api Karawang segera diperiksa. Jangan tunggu tragedi terjadi. Keselamatan masyarakat bukan perkara sepele dan tidak boleh dipertaruhkan.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini