
Karawang – Penyelenggaraan Invitasi Olahraga Tradisional tingkat Sekolah Dasar se-Kecamatan Tirtajaya yang digelar di Lapang Bola Medankarya pada Senin (12/5/2026), kini berubah menjadi sorotan tajam publik. Bukan hanya soal dugaan adanya siswa yang pingsan saat mengikuti perlombaan, tetapi juga akibat ucapan kontroversial seorang pengawas di lingkungan Korwilcambidik Kecamatan Tirtajaya berinisial MY yang dinilai melecehkan profesi wartawan.
Polemik mencuat ketika awak media dari Nuansametro.com dan Targethukum.com mendatangi Kantor Korwilcambidik Kecamatan Tirtajaya pada Rabu (13/5/2026). Kedatangan mereka bertujuan melakukan konfirmasi terkait informasi adanya peserta didik yang diduga jatuh pingsan saat kegiatan berlangsung.
Namun, suasana klarifikasi berubah panas setelah MY melontarkan pernyataan yang dianggap merendahkan profesi media.
“Ya kalau media melakukan konfirmasi dan mencari informasi silahkan, itu sah-sah saja, karena memang itu sudah tugasnya. Tapi, pada kenyataannya media itu butuh duit,” ujar MY di hadapan wartawan.
Ucapan tersebut sontak memicu kemarahan insan pers. Pasalnya, MY tidak menyebut adanya oknum, melainkan menyamaratakan seluruh media dan wartawan seolah bekerja hanya demi uang.
Pernyataan itu dinilai bukan sekedar celetukan biasa, tetapi bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Pers dan menjalankan fungsi kontrol sosial dalam negara demokrasi.
Ketua Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI), Endang Nupo, mengecam keras ucapan MY. Ia menyebut statemen tersebut sangat tidak pantas keluar dari seorang pejabat di lingkungan pendidikan.
“Kalimat media itu butuh duit merupakan tuduhan yang tidak berdasar dan menyudutkan profesi wartawan secara keseluruhan. Kalau ada oknum, sebut oknum. Jangan membawa-bawa seluruh profesi,” tegas Endang.
Menurutnya, pers memiliki fungsi penting sebagai pilar demokrasi dan mitra kritis pemerintah maupun lembaga publik. Kehadiran wartawan justru untuk memastikan setiap kegiatan yang melibatkan masyarakat, terlebih anak-anak sekolah, berjalan aman, transparan, dan bertanggung jawab.
“Tanpa media, publik tidak akan tahu apa yang terjadi di lapangan, termasuk soal dugaan siswa pingsan dalam kegiatan tersebut,” lanjutnya.
Ironisnya, ucapan kontroversial itu muncul saat wartawan sedang menjalankan tugas jurnalistik menggali fakta terkait keselamatan peserta didik. Alih-alih memberikan penjelasan substantif mengenai kondisi siswa maupun kesiapan panitia kegiatan, pihak Korwilcambidik justru dianggap memperkeruh keadaan dengan komentar yang memancing konflik.
Sikap MY pun menuai kritik luas karena dinilai mencerminkan rendahnya penghormatan terhadap kebebasan pers dan transparansi publik. Sebagai pejabat di dunia pendidikan, MY seharusnya mampu memberikan komunikasi yang edukatif dan bijaksana, bukan melontarkan pernyataan yang berpotensi merusak hubungan antara institusi pendidikan dan media.
Sejumlah pihak kini mendesak BKPSDM Kabupaten Karawang untuk segera mengambil langkah tegas dan melakukan pembinaan terhadap oknum pengawas tersebut. Desakan permintaan maaf terbuka kepada insan pers juga terus menguat demi menjaga marwah profesi jurnalistik serta hubungan harmonis antara media dan lembaga pendidikan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pers bukan musuh. Pers hadir untuk mengawasi, mengkritisi, sekaligus menyampaikan fakta kepada publik. Karena itu, pernyataan yang mendiskreditkan profesi wartawan tidak bisa dianggap remeh, terlebih di tengah perjuangan menjaga kemerdekaan pers yang dijamin konstitusi.
Penulis: Alim

