Karawang – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karawang kini tak lagi berjalan biasa. Di balik tujuannya yang mulia, program ini justru mendapat pengawalan ketat dari Kejaksaan Negeri Karawang. Langkah ini langsung memantik perhatian publik, ada apa sebenarnya?
Kejaksaan memastikan akan turun langsung mengawasi operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mulai dari pengadaan bahan hingga distribusi makanan. Pengawasan ini bukan tanpa alasan. Program MBG dinilai memiliki potensi kerawanan jika tidak dikawal serius.
Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kejaksaan Agung melalui aplikasi “Jaga Dapur MBG”, yang dirancang untuk memantau jalannya program secara transparan.
Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama, menegaskan bahwa pihaknya tak hanya mengawasi, tetapi juga memberikan pendampingan hukum secara menyeluruh, terutama dalam pengelolaan anggaran.
“Program ini rawan jika tidak diawasi, mulai dari pengadaan hingga distribusi. Kami hadir untuk mencegah potensi pelanggaran sejak awal,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa potensi penyimpangan dalam program MBG bukan hal yang mustahil. Apalagi, pengelolaan anggaran yang melibatkan banyak pihak dinilai membuka celah jika tidak diawasi secara ketat.
Meski demikian, skema pembiayaan program sebenarnya telah diatur rinci oleh BGN, mulai dari anggaran bahan makanan, operasional, hingga margin pengelola. Namun, Kejaksaan ingin memastikan aturan tersebut benar-benar dijalankan di lapangan, bukan sekedar di atas kertas.
Ke depan, pengawasan akan dibuat lebih sistematis dan terstruktur. Bahkan, publik akan dilibatkan secara langsung.
Sekolah, orang tua siswa, hingga masyarakat luas diminta ikut mengawasi jalannya program. Tak hanya itu, Kejaksaan juga akan membuka hotline pengaduan bagi masyarakat yang menemukan kejanggalan, termasuk soal kualitas menu makanan yang sebelumnya sempat menuai sorotan.
Langkah ini menjadi sinyal kuat: program bantuan publik sebesar MBG tidak boleh menjadi celah penyimpangan. Kini, masyarakat menunggu, apakah pengawasan ketat ini mampu menjaga program tetap bersih, atau justru membuka fakta baru di lapangan?
red


