
ULASBERITA.CLICK – Karawang kembali dihadapkan pada tekanan publik yang semakin besar. Setelah ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Karawang (AMK) turun ke jalan, kini dukungan terhadap penutupan permanen Theatre Night Mart (TNM) dan pembentukan aturan khusus terkait LGBT mulai menguat dari kalangan legislatif.
Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, secara terbuka menyatakan DPRD mendorong Pemerintah Kabupaten Karawang segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait larangan LGBT. Bahkan, DPRD disebut siap melangkah lebih jauh dengan menyiapkan naskah akademik sebagai dasar pembentukan Peraturan Daerah (Perda).
“DPRD Kabupaten Karawang mendorong pemerintah daerah untuk secara cepat membuat Peraturan Bupati tentang larangan LGBT di Kabupaten Karawang. Kemudian DPRD akan melakukan penyusunan naskah akademik dalam rangka membuat Peraturan Daerah terkait hal tersebut,” ujar Endang Sodikin di hadapan massa aksi, Rabu (10/6/2026).
Penutupan TNM Dinilai Tinggal Menunggu Proses
Dalam pernyataannya, Endang juga menegaskan bahwa DPRD sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi penutupan Theatre Night Mart yang berlokasi di kawasan Tuparev.
Menurutnya, rekomendasi tersebut telah disampaikan sejak 24 April lalu dan kini tinggal menunggu proses lanjutan dari pemerintah serta instansi terkait.
“Kami DPRD sudah menyampaikan rekomendasi penutupan terhadap Theatre Night Mart di Kabupaten Karawang. Maka ikuti prosesnya dan kami akan terus mengawal aspirasi masyarakat,” tegasnya.
Pernyataan tersebut langsung menjadi sorotan publik karena dinilai sebagai sinyal kuat bahwa desakan penutupan permanen terhadap TNM semakin mendapat dukungan politik.
Tak Hanya Penutupan, AMK Siapkan Gerakan Pencegahan
Di sisi lain, Aliansi Masyarakat Karawang menegaskan perjuangan mereka tidak berhenti pada penutupan satu tempat hiburan malam semata.
Perwakilan AMK menyebut pihaknya tengah menyusun pernyataan sikap resmi yang akan menjadi dasar gerakan sosial yang lebih luas, termasuk upaya edukasi masyarakat dan pencegahan perilaku yang mereka anggap menyimpang.
Mereka mengaku telah menyiapkan sejumlah tahapan yang melibatkan berbagai elemen, mulai dari sekolah, pesantren, tokoh agama, hingga lingkungan keluarga.
“Kami akan mencoba membuat gerakan edukasi masyarakat agar generasi muda Karawang tidak terpengaruh perilaku yang dianggap menyimpang. Hari ini kami juga sedang menyusun pernyataan sikap untuk mendorong penutupan permanen dan pencabutan izin operasional, termasuk langkah-langkah pencegahan terhadap perilaku LGBT,” ujar perwakilan AMK.
Jangan Fokus pada Satu Tempat Saja
Meski mendesak penutupan TNM, sejumlah tokoh dalam aksi tersebut mengingatkan agar pemerintah tidak hanya fokus pada satu lokasi.
Mereka meminta evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tempat hiburan malam dan lokasi lain yang diduga berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.
Menurut mereka, jika pengawasan hanya dilakukan pada satu tempat, maka akar persoalan tidak akan pernah terselesaikan secara tuntas.
Publik Menanti Ketegasan Pemda
Menguatnya tuntutan masyarakat yang kini mendapat dukungan terbuka dari DPRD menempatkan Pemerintah Kabupaten Karawang pada posisi yang tidak mudah.
Di satu sisi, pemerintah dituntut merespons keresahan masyarakat yang terus membesar. Di sisi lain, setiap langkah yang diambil harus tetap berpijak pada aturan hukum, fakta, dan proses pemeriksaan yang objektif.
Kini pertanyaannya, apakah rekomendasi DPRD dan tekanan ribuan warga akan berujung pada kebijakan konkret berupa penutupan permanen TNM serta lahirnya regulasi baru? Ataukah seluruh tuntutan itu kembali berakhir sebagai janji yang berputar di meja birokrasi?
Karawang sedang menunggu jawaban. Dan publik tampaknya tidak lagi sekedar meminta penjelasan, melainkan menuntut tindakan nyata.

