Dugaan Proyek Fiktif Rp2,2 Miliar di PUPR Karawang Menguat, LKPK-PANRI Jabar Singgung Relasi Kekuasaan dan Pemilu

0
Caption: Dugaan Proyek Fiktif Rp2,2 Miliar di PUPR Karawang Menguat, LKPK-PANRI Jabar Singgung Relasi Kekuasaan dan Pemilu

KARAWANG – Dugaan praktik proyek fiktif kembali mencoreng pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2024. Lembaga Koordinasi Pemberantasan Korupsi dan Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LKPK-PANRI) Jawa Barat secara terbuka mengungkap indikasi kuat adanya proyek “abal-abal” bernilai miliaran rupiah di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang.

Ketua LKPK-PANRI Jawa Barat, Bejo Suhendro, menyebut pihaknya menemukan dokumen kontrak pekerjaan pembangunan/rehabilitasi Kodim dengan nilai fantastis mencapai Rp2.249.500.000 yang diduga tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.

“Berdasarkan dokumen kontrak yang kami peroleh, pemenang tender sekaligus pelaksana kegiatan adalah CV Astra Subang, beralamat di Jalan Wirasaba Nomor 10, Kabupaten Karawang,” ungkap Bejo kepada awak media, Minggu (11/1/2026).

Namun, kejanggalan muncul saat tim LKPK-PANRI menelusuri alamat perusahaan tersebut. Bejo mengungkapkan, bangunan di alamat itu diduga dimiliki oleh pihak yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Bupati Karawang yang saat ini menjabat.

“Ini yang menjadi tanda tanya besar. Kami masih menelusuri sejauh mana proyek ini benar-benar dikerjakan atau justru hanya ada di atas kertas. Ke mana aliran uangnya, siapa yang mencairkan, dan siapa yang menikmati,” tegasnya.

Tak hanya itu, Bejo juga menyoroti dugaan keterkaitan proyek tersebut dengan kepentingan politik, khususnya menjelang Pemilu Legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tingkat Kabupaten Karawang.

“Kami menduga kuat ada korelasi antara proyek ini dengan pembiayaan agenda politik. Apakah dana APBD ini mengalir untuk kepentingan Pemilu atau Pilkada? Itu yang sedang kami dalami,” ujarnya.

Dalam dokumen kontrak, perencanaan, penggunaan anggaran, hingga pencairan dana disebut berkaitan dengan Kodim 0267, sementara secara wilayah Karawang berada di bawah Kodim 0604. Hal ini dinilai sebagai kejanggalan serius.

“Kami tidak sedang mengusik Kodim 0604. Fokus kami adalah mempertanyakan kepada PUPR Karawang, mengapa dalam dokumen perencanaan rehabilitasi Kodim 0267 nilainya mencapai lebih dari Rp2,2 miliar. Ini angka yang sangat fantastis dan patut dicurigai,” kata Bejo.

Menurutnya, indikasi tersebut mengarah pada dugaan kuat bahwa anggaran APBD Kabupaten Karawang telah “dimainkan” oleh oknum pejabat tertentu.

“Ini uang rakyat. Sumber dananya jelas dari APBD Kabupaten Karawang. Jika benar proyek ini fiktif, maka ini bukan pelanggaran biasa, tetapi kejahatan anggaran yang terstruktur,” tegasnya.

Bejo menegaskan, pihaknya akan mendorong aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan membongkar dugaan proyek fiktif tersebut secara transparan.

“Pada akhirnya, hanya aparat penegak hukum yang bisa membuktikan dan membuka siapa aktor di balik dugaan proyek abal-abal ini. Kami akan kawal sampai tuntas,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini