
KARAWANG – Sejumlah warga yang tergabung dalam Kelompok Gerakan Masyarakat Karawang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kompleks Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, Senin (13/7/2026). Dalam aksi tersebut, massa melontarkan kritik keras kepada Pemerintah Kabupaten Karawang yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas terhadap berbagai dugaan pelanggaran etika, moral, dan hukum yang menyeret nama sejumlah oknum pejabat.
Dengan membawa tuntutan agar pemerintahan dijalankan secara bersih dan transparan, massa menilai pemerintah tidak boleh terus berdiam diri ketika berbagai persoalan yang telah menjadi perhatian publik belum memperoleh kejelasan.
“Kami sudah berkali-kali menyampaikan aspirasi melalui surat maupun aksi. Namun hingga hari ini belum ada respons yang kami anggap memadai. Jika tuntutan kami tetap diabaikan, aksi akan terus dilakukan secara berturut-turut,” tegas Danton, koordinator aksi, dalam orasinya.
Tiga Tuntutan yang Disuarakan Massa
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Bupati Karawang, yakni:
• Mendesak pelaksanaan tes urine terhadap pejabat Pemerintah Kabupaten Karawang, pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba.
• Menuntut keterbukaan penggunaan anggaran, khususnya di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang.
• Mendesak penindakan tegas terhadap oknum pejabat yang diduga melakukan pelanggaran asusila maupun pelanggaran etika jabatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut peserta aksi, berbagai pemberitaan mengenai dugaan perilaku tidak pantas yang menyeret nama oknum pejabat telah mencoreng citra pemerintahan dan berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara.
“Karawang sedang menghadapi krisis etika dan moral pejabat. Kalau benar ada dugaan pelanggaran, harus diproses sesuai aturan yang berlaku. Jangan dibiarkan menjadi preseden buruk,” ujar Iwan Vitoy, salah seorang orator.
Kritik Terhadap Kinerja Pemerintah
Dalam orasi lanjutan, massa juga menyoroti kondisi masyarakat yang dinilai sedang menghadapi tekanan ekonomi, sulit memperoleh pekerjaan, serta terbebani berbagai kebutuhan hidup. Di tengah situasi tersebut, mereka mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menangani berbagai dugaan penyimpangan yang menjadi sorotan publik.
Selain itu, peserta aksi turut menyinggung dugaan praktik pungutan liar dan dugaan pelanggaran disiplin di sejumlah perangkat daerah yang menurut mereka harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Ketika rakyat berjuang memenuhi kebutuhan hidup, pejabat justru diterpa berbagai dugaan pelanggaran. Ini melukai rasa keadilan masyarakat,” kata Wardi, salah seorang peserta aksi.
Ultimatum Aksi 30 Hari
Koordinator aksi menyatakan demonstrasi tidak akan berhenti pada hari pertama. Berdasarkan surat pemberitahuan yang telah disampaikan kepada kepolisian, mereka berencana menggelar aksi secara berturut-turut selama 30 hari apabila Pemerintah Kabupaten Karawang tidak memberikan langkah konkret maupun tanggapan resmi terhadap tuntutan yang disampaikan.
Massa juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi jalannya pemerintahan agar tetap bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Belum Ada Tanggapan Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Karawang belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan yang disampaikan massa.
Media ini memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Karawang maupun pihak-pihak yang disebut dalam tuntutan aksi apabila ingin memberikan penjelasan.
Perlu ditegaskan, seluruh dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut merupakan pernyataan peserta aksi. Setiap pihak yang disebut atau diduga terlibat tetap harus diperlakukan berdasarkan asas praduga tak bersalah sampai terdapat hasil pemeriksaan resmi atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Aksi berlangsung di bawah pengamanan aparat TNI-Polri dan berakhir dalam keadaan tertib. Massa menegaskan akan kembali menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons dari Pemerintah Kabupaten Karawang.
Penulis: Alim

