Karawang – Pemerintah Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, resmi membentuk Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026-2034 melalui musyawarah yang digelar di Aula Kantor Desa Rengasdengklok Utara, Sabtu (20/6/2026).
Musyawarah yang berlangsung dalam suasana demokratis dan penuh semangat kebersamaan tersebut melibatkan unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat kewilayahan, serta perwakilan warga dari Dusun Kalijaya 1 dan Perum PDP.
Dalam hasil musyawarah, Saepudin yang akrab disapa H. Pulus dipercaya sebagai Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Rengasdengklok Utara Periode 2026-2034. Sementara posisi sekretaris diemban oleh Teguh Permana.
Adapun susunan kepanitiaan yang telah disepakati bersama terdiri dari:
Ketua: Saepudin (H. Pulus)
Sekretaris: Teguh Permana
Anggota:
• H. Haryanto
• Marjono
• Bosari Setia Permana
• Kodir Bahrudin
• Tubagus Amin
Ketua Panitia, H. Pulus, menyampaikan bahwa pembentukan panitia ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam proses pengisian anggota BPD yang akan datang. Menurutnya, BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa sekaligus wadah penyalur aspirasi masyarakat.
“Panitia yang telah terbentuk memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan seluruh tahapan pengisian anggota BPD secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap proses ini dapat melahirkan anggota BPD yang amanah dan benar-benar mewakili kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Musyawarah tersebut turut dihadiri oleh sejumlah perwakilan masyarakat, di antaranya Wahyu selaku Kepala Dusun Kalijaya 1, Bakat sebagai Ketua RW 009, Udin Begeg sebagai perwakilan RT, Bosari sebagai perwakilan tokoh masyarakat Perum PDP, Amil Adang sebagai perwakilan tokoh agama Perum PDP, Yana Herdiana sebagai perwakilan tokoh masyarakat Kalijaya 1, serta Saepudin (H. Pulus) sebagai perwakilan tokoh masyarakat Kalijaya 1.
Para peserta musyawarah berharap panitia yang telah terbentuk dapat menjalankan amanah dengan profesional dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi dalam setiap tahapan proses pengisian anggota BPD. Harapan tersebut sejalan dengan keinginan masyarakat agar BPD yang terpilih nantinya mampu menjadi penyambung aspirasi warga serta berkontribusi dalam pembangunan dan kemajuan Desa Rengasdengklok Utara.
Kegiatan musyawarah ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga situasi yang kondusif serta mendukung seluruh proses pengisian anggota BPD hingga tuntas. Semangat kebersamaan dan partisipasi masyarakat diharapkan menjadi modal utama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, aspiratif, dan semakin maju pada masa mendatang.


