Haru di Pebayuran: Ibu PMI Asal Bekasi Memohon Pemulangan Anaknya dari Riyadh, Sponsor Diminta Bertanggung Jawab

0
Caption: Haru di Pebayuran: Ibu PMI Asal Bekasi Memohon Pemulangan Anaknya dari Riyadh, Sponsor Diminta Bertanggung Jawab

Bekasi – Suasana haru menyelimuti keluarga Susi Sulistiani, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kampung Pacing Bedeng, Desa Sumber Sari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Sang ibu, Omih, dengan suara bergetar memohon agar anaknya yang saat ini berada di Riyadh, Arab Saudi, segera dipulangkan ke tanah air melalui jalur resmi dan mendapatkan penanganan serius dari pihak terkait.

Dalam pengaduan yang disampaikan kepada Forum Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (FPMI) DPD Karawang, Omih tak kuasa menahan emosi saat menyampaikan rasa terima kasih atas pendampingan yang telah diberikan.

“Ke pihak FPMI terima kasih banyak sudah membantu keluarga saya, sudah membantu anak saya. Pokoknya terima kasih banyak,” ujar Omih, Rabu (6/5/2026) dengan suara terbata-bata.

Ia menegaskan bahwa dirinya telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus anaknya kepada FPMI untuk diperjuangkan.

“Saya sudah memasrahkan ke pihak FPMI,” ucapnya singkat.

Namun di balik rasa pasrah itu, tersimpan harapan besar agar pihak yang disebut sebagai sponsor, yakni Ibu Siti Badriah dan Ibu Cucum, segera bertanggung jawab atas keberangkatan hingga pemulangan Susi Sulistiani.

“Saya minta ke sponsor, tolong balikin anak saya. Saya minta pertanggungjawabannya dari sponsor,” tegas Omih.

Ia juga menyinggung proses awal keberangkatan anaknya yang menurut keluarga dilakukan secara baik-baik, sehingga ia berharap kepulangan juga dilakukan dengan cara yang sama.

“Anak saya tadinya baik-baik. Sekarang minta baik-baik lagi. Sponsor kan ngambilnya dari rumah saya baik-baik,” tuturnya pilu.

Keluarga Desak Tanggung Jawab Pihak Terkait

Nada serupa disampaikan oleh Iyung, bibi dari Susi Sulistiani. Ia meminta agar semua pihak, termasuk sponsor dan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI), tidak lepas tangan dalam kasus ini.

“Saya serahkan ke pihak FPMI untuk mengurus Susi biar pulang ke Indonesia dengan selamat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya tanggung jawab moral dan hukum dari pihak yang terlibat dalam proses penempatan PMI.

“Buat sponsor tolong tanggung jawabnya, biar Susi dipulangkan secara baik-baik. Dan buat PT, tolong segera usahakan Susi pulang ke Indonesia,” katanya.

Keluarga turut menyoroti kondisi kesehatan yang disebut semakin memprihatinkan, baik dari pihak ibu maupun kondisi emosional keluarga yang menanti kepulangan.

“Kasihan anaknya sama ibunya sakit-sakitan. Tolong secepatnya dipulangkan,” imbuhnya.

FPMI Dorong Percepatan Pemulangan

Menanggapi laporan tersebut, Ketua FPMI DPD Karawang, H. Nendi Wirasasmita, menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses pemulangan Susi Sulistiani dan memastikan tidak ada unsur pembiaran dari pihak mana pun.

“Segera pulangkan PMI Susi Sulistiani. Jangan sampai ada kelalaian atau pembiaran dari pihak terkait,” tegasnya.

Landasan Hukum Perlindungan PMI

Kasus ini kembali menyoroti kewajiban hukum dalam perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam proses penempatan PMI, baik sponsor, perekrut, maupun perusahaan penempatan, wajib menjamin proses penempatan dilakukan secara prosedural, transparan, dan bertanggung jawab hingga kepulangan pekerja ke Indonesia.

Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi tegas, antara lain:

• Pencabutan izin operasional perusahaan penempatan,

• Denda dan kewajiban ganti rugi terhadap PMI yang dirugikan,

• Pidana penjara bagi pihak yang terbukti melakukan penempatan ilegal, penipuan, atau penelantaran,

• Hingga tindakan hukum terhadap sponsor atau perantara yang lalai dalam tanggung jawabnya.

Sorotan Publik dan Desakan Transparansi

Kasus yang menimpa Susi Sulistiani ini kini mulai memantik perhatian publik, terutama terkait praktik penempatan PMI yang diduga masih menyisakan persoalan tanggung jawab dan pengawasan di lapangan.

Keluarga berharap, negara hadir secara nyata untuk memastikan setiap pekerja migran yang diberangkatkan ke luar negeri mendapatkan perlindungan penuh, baik saat bekerja maupun saat kembali ke tanah air.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini