VIRAL! 8 Warga Karawang Tertipu Loker Palsu di Sumatera Selatan, Dijanjikan Gaji Rp420 Ribu per Hari Malah Terlantar dan Kelaparan

0
Caption: VIRAL! 8 Warga Karawang Tertipu Loker Palsu di Sumatera Selatan, Dijanjikan Gaji Rp420 Ribu per Hari Malah Terlantar dan Kelaparan

KARAWANG – Sebuah kasus penipuan lowongan kerja (loker) palsu kembali mengguncang publik. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui tim gabungan bergerak cepat mengevakuasi delapan warga Kecamatan Rengasdengklok yang terlantar di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Kedelapan warga tersebut diketahui menjadi korban bujuk rayu lowongan kerja buruh tebu yang disebarkan melalui media sosial dengan iming-iming gaji tinggi. Peristiwa ini menjadi sorotan setelah beredar video permohonan bantuan yang ditujukan kepada Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh. Dalam video itu, para pekerja mengaku kesulitan hidup di lokasi kerja karena upah tidak sesuai janji, bahkan untuk makan sehari-hari pun mereka kesulitan.

Dijanjikan Gaji Besar, Kenyataan Berbalik 180 Derajat

Kasus ini bermula ketika para korban tergiur tawaran pekerjaan sebagai buruh tebu di Sumatera Selatan. Iklan tersebut menjanjikan upah fantastis hingga Rp420.000 per hari, jauh di atas penghasilan mereka di Karawang.

Namun kenyataan di lapangan jauh berbeda. Setibanya di lokasi, para pekerja hanya menerima upah sekitar Rp60.000 per hari. Ironisnya, jumlah tersebut bahkan tidak cukup untuk menutup biaya makan yang mencapai Rp70.000 per hari. Kondisi ini membuat mereka terpaksa berutang dan mengalami penurunan kondisi fisik akibat kekurangan gizi.

Pemkab Turun Tangan, Proses Penjemputan Dipimpin Kades

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Desa Rengasdengklok Utara, Nana Suryana, memimpin langsung proses penjemputan bersama tim gabungan. Ia didampingi oleh Sekretaris Desa Teguh Permana, perwakilan Disnakertrans Karawang Budi Triyono, serta perwakilan Dinsos Karawang Yanuarius Terunaman.

Para korban yang berhasil dipulangkan berasal dari Desa Rengasdengklok Utara dan Desa Rengasdengklok Selatan, yakni Acep Fahrul, Rehan, Erwin, Nandika Gumilang, Indoh, Jihad, Jamal, dan Aang.

Peringatan Keras: Waspada Modus Loker Palsu di Media Sosial

Kasus ini menjadi tamparan keras sekaligus peringatan bagi masyarakat luas, khususnya di Kabupaten Karawang, agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja yang beredar di media sosial dengan iming-iming gaji tinggi tanpa kejelasan resmi.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi melalui instansi resmi seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) sebelum menerima pekerjaan di luar daerah.

Fenomena ini sekaligus menunjukkan bahwa jebakan lowongan kerja palsu masih menjadi ancaman nyata yang dapat menjerat masyarakat pencari kerja, terutama di tengah derasnya arus informasi digital.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini