Humas SMAN 1 Lemahabang Pertanyakan Kedatangan Media, Jurnalis: Memangnya Sekolah Anti Kontrol Sosial?

0
Caption: Humas SMAN 1 Lemahabang Pertanyakan Kedatangan Media, Jurnalis: Memangnya Sekolah Anti Kontrol Sosial?

Karawang – Pernyataan yang diduga dilontarkan oleh Humas SMAN 1 Lemahabang, saat mempertanyakan tujuan kedatangan media ke lingkungan sekolah menuai sorotan dan tanda tanya di kalangan insan pers.

Pasalnya, bagi jurnalis, kehadiran media di tengah masyarakat, termasuk di lingkungan sekolah, merupakan bagian dari tugas profesional untuk mencari, mengumpulkan, dan menyampaikan informasi berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan.

“Tujuannya apa media datang ke sekolah?” demikian pertanyaan yang disebut-sebut disampaikan oleh Humas SMAN 1 Lemahabang kepada awak media.

Ucapan tersebut sontak memicu keheranan. Sejumlah jurnalis menilai pernyataan itu tidak seharusnya keluar dari seorang humas yang berada di lingkungan pendidikan dan semestinya memahami fungsi pers dalam kehidupan demokrasi.

“Tidak mungkin juga kami sebagai jurnalis menulis berita tanpa sesuai fakta yang dilihat di lapangan. Apa yang ditulis tentu berdasarkan apa yang dilihat, didengar, dan ditemukan saat melakukan peliputan,” ujar seorang jurnalis, Sabtu (13/6/2026).

Menurutnya, yang menjadi persoalan bukan sekedar pertanyaan tersebut, melainkan siapa yang mengucapkannya.

“Yang jadi pertanyaannya, kok humas bisa berkata seperti itu? Seharusnya beliau lebih memahami. Posisi beliau ada di lingkungan pendidikan, mestinya tahu bahwa kedatangan media ke sekolah adalah hal yang biasa,” katanya.

Ia menegaskan bahwa media memiliki fungsi kontrol sosial yang dijamin oleh Undang-Undang Pers. Kehadiran wartawan bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan memastikan informasi yang beredar di masyarakat dapat dikonfirmasi dan disampaikan secara berimbang.

“Kedatangan media ke sekolah itu banyak tujuannya. Salah satunya menjalankan fungsi kontrol sosial. Apa yang dilihat dan didengar tentu akan ditulis sesuai fakta yang ditemukan di lapangan,” lanjutnya.

Pernyataan yang diduga disampaikan oleh Humas SMAN 1 Lemahabang itu pun memunculkan pertanyaan publik. Jika lembaga pendidikan merupakan tempat yang menjunjung tinggi keterbukaan informasi dan nilai-nilai edukasi, mengapa kehadiran media justru dipertanyakan?

Di tengah tuntutan transparansi publik yang semakin tinggi, hubungan antara institusi pendidikan dan media semestinya dibangun melalui komunikasi yang terbuka, bukan dengan mempertanyakan legitimasi tugas jurnalistik yang telah diatur oleh undang-undang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMAN 1 Lemahabang masih memiliki kesempatan untuk memberikan klarifikasi atau penjelasan resmi terkait pernyataan tersebut agar tidak menimbulkan persepsi negatif dan polemik yang lebih luas di tengah masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini