
KARAWANG — Peringatan Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-393 pada 14 September 2026 tidak semestinya hanya menjadi seremoni tahunan. Momentum tersebut dinilai penting untuk melakukan introspeksi dan evaluasi terhadap arah pembangunan Kabupaten Karawang, terutama dalam memastikan kemajuan ekonomi berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, penegakan hukum, kesejahteraan masyarakat, serta pelestarian budaya.
Pandangan tersebut disampaikan Ujang Suhana, SH, praktisi hukum, dalam menyambut Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-393.
Menurut Ujang, perjalanan panjang Karawang dari wilayah agraris yang dikenal sebagai salah satu lumbung padi nasional hingga berkembang menjadi kawasan industri harus menjadi bahan evaluasi bersama.
“393 tahun adalah bukti ketangguhan Karawang. Dari Tanah Pasundan, lumbung padi nasional, hingga menjadi puseur industri. Ini semua karena kerja keras para pendahulu dan gotong royong masyarakat Karawang,” ujar Ujang, Jumat (11/9/2026).
Ia menilai, tantangan Karawang ke depan bukan sekedar bagaimana meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan investasi, tetapi bagaimana memastikan kemajuan tersebut benar-benar dirasakan masyarakat.
Karawang, kata dia, harus mampu melahirkan pembangunan yang tidak hanya terlihat secara fisik, tetapi juga menghasilkan masyarakat yang sehat, cerdas, produktif, sejahtera, serta memiliki karakter dan kesadaran hukum.
MOTekar Dinilai Menyentuh Kebutuhan Dasar Masyarakat
Dalam perspektif pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, Ujang memberikan apresiasi terhadap program MOTekar (Mobil Toilet Keliling Karawang).
Menurutnya, program tersebut dapat dipandang sebagai contoh bahwa pembangunan tidak selalu harus dimulai dari proyek berskala besar. Persoalan mendasar seperti sanitasi justru memiliki hubungan erat dengan kesehatan, produktivitas dan kualitas sumber daya manusia.
“MOTekar bukan sekedar toilet. Ini adalah wujud negara hadir,” katanya.
Ia berpandangan, akses sanitasi yang baik dapat membantu menjaga kesehatan masyarakat, termasuk pedagang kecil, pekerja, petani maupun masyarakat yang beraktivitas di ruang publik.
Bagi Ujang, masyarakat yang sehat memiliki peluang lebih besar untuk menjadi masyarakat yang produktif. Karena itu, pembangunan sanitasi, air bersih dan fasilitas kesehatan harus dipandang sebagai bagian dari investasi jangka panjang terhadap kualitas SDM Karawang.
“Anak yang sehat tidak akan sakit-sakitan. Dia bisa sekolah, dia bisa bekerja. Inilah investasi SDM jangka panjang,” ujarnya.
Industri Besar, Jangan Sampai Anak Karawang Hanya Jadi Penonton
Di tengah pesatnya perkembangan industri, Ujang mengingatkan agar Karawang tidak hanya menjadi tempat berdirinya kawasan industri, sementara masyarakat lokal justru tertinggal dalam penguasaan keterampilan dan kesempatan kerja.
Ia mendorong pemerintah memperkuat pendidikan vokasi dan pelatihan kerja yang benar-benar terhubung dengan kebutuhan industri.
“Jangan sampai pabrik ada di Karawang, tetapi anak Karawang hanya menjadi penonton di pabriknya sendiri,” tegasnya.
Menurut dia, setiap kecamatan idealnya memiliki akses terhadap Balai Latihan Kerja (BLK) yang terjangkau bahkan gratis bagi masyarakat, sehingga generasi muda Karawang memiliki kompetensi dan sertifikasi yang dibutuhkan dunia kerja.
Selain itu, pendidikan harus menjadi instrumen utama untuk memutus rantai kemiskinan.
Hukum Harus Menjadi Panglima Pembangunan
Sebagai praktisi hukum, Ujang menempatkan aspek hukum sebagai salah satu fondasi utama dalam pembangunan Karawang.
Ia menilai pembangunan ekonomi tanpa pengawasan hukum yang kuat berpotensi menimbulkan persoalan baru, mulai dari korupsi, penyalahgunaan aset, ketimpangan, hingga lemahnya perlindungan terhadap masyarakat.
“Hukum harus menjadi payung, bukan palu,” katanya.
Ia mendorong adanya penguatan kebijakan daerah di sejumlah sektor, antara lain pendidikan, keagamaan, ekonomi, sosial, kesehatan, kebudayaan, serta pemerintahan.
Dalam bidang pendidikan, misalnya, pemerintah didorong memperkuat program wajib belajar 12 tahun dan beasiswa bagi masyarakat kurang mampu.
Sementara dalam bidang ekonomi, investasi harus tetap dikawal agar memberikan manfaat bagi masyarakat lokal, sekaligus memperkuat UMKM agar mampu naik kelas.
“Zero tolerance terhadap korupsi harus menjadi komitmen. Pemerintahan harus semakin transparan dan pelayanan publik jangan dibuat berbelit-belit,” ujarnya.
Berkaca pada Bung Karno, Tan Malaka dan Kearifan Sunda
Dalam membaca arah pembangunan Karawang, Ujang menggunakan tiga perspektif pemikiran, yakni gagasan Bung Karno, pemikiran Tan Malaka, serta nilai kearifan lokal Sunda yang ia kaitkan dengan semangat silih asih, silih asuh dan silih asah.
Dari gagasan Bung Karno, Ujang menekankan pentingnya kemandirian ekonomi, kedaulatan politik dan kepribadian dalam kebudayaan.
Karawang, menurutnya, harus mampu menjadi tuan rumah di tanah sendiri. Industri tetap harus berkembang, namun masyarakat lokal harus mendapatkan ruang yang besar dalam rantai ekonomi, baik sebagai tenaga kerja terampil maupun pelaku usaha.
Sementara dari pemikiran Tan Malaka, Ujang menyoroti pentingnya pendidikan, kesehatan dan kesadaran masyarakat.
Menurut dia, pembangunan manusia tidak dapat dipisahkan dari pemenuhan kebutuhan dasar. Sanitasi, air bersih, kesehatan dan pendidikan merupakan fondasi sebelum berbicara mengenai SDM unggul.
Sedangkan nilai silih asih, silih asuh dan silih asah dipandang relevan sebagai prinsip hubungan antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, tokoh agama, lembaga pendidikan, media dan elemen masyarakat sipil.
“Silih asah berarti saling mengingatkan. DPRD mengingatkan eksekutif, LSM mengingatkan pemerintah, media mengingatkan publik. Ini bagian dari kontrol sosial,” jelasnya.
Karawang 393 Tahun: Jangan Hanya Menghitung Usia, Evaluasi Hasil Pembangunan
Ujang menegaskan, usia 393 tahun seharusnya tidak hanya dirayakan dengan berbagai kegiatan seremonial. Yang jauh lebih penting adalah mempertanyakan apa yang telah dicapai dan persoalan apa yang masih harus diselesaikan.
Apakah pertumbuhan industri sudah berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat?
Apakah anak-anak Karawang sudah mendapatkan pendidikan yang berkualitas?
Apakah masyarakat miskin mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak?
Apakah UMKM sudah memperoleh ruang yang cukup?
Dan yang tidak kalah penting, apakah hukum benar-benar berdiri tegak tanpa pandang bulu?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut, menurut Ujang, harus menjadi bahan evaluasi bersama pemerintah dan masyarakat.
Ia menyebut Karawang membutuhkan tiga kekuatan utama: semangat kemandirian dan gotong royong, keberpihakan terhadap pendidikan dan kesejahteraan rakyat, serta pelestarian nilai budaya dan kearifan lokal.
“Karawang di usia 393 tahun ini membutuhkan semangat Bung Karno untuk berdikari dan bergotong royong, semangat Tan Malaka untuk mencerdaskan dan menyejahterakan rakyat, serta semangat kearifan lokal Sunda untuk menjaga silih asih, silih asuh dan silih asah,” ungkapnya.
Pada akhirnya, Ujang menilai seluruh cita-cita tersebut membutuhkan satu fondasi utama, yakni hukum yang berwibawa dan berkeadilan.
“Tanpa hukum yang tegas, pembangunan bisa dikorupsi. Tanpa hukum yang adil, rakyat kecil bisa tertindas,” tegasnya.
Ia berharap pada usia ke-400 nanti, Karawang tidak hanya dikenal sebagai kawasan industri besar, tetapi juga sebagai daerah dengan kualitas SDM unggul, ekonomi yang merata, budaya yang kuat, serta pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.
“Karawang harus menjadi kabupaten industri yang beradab dan daerah hukum yang berkeadilan. Mari kita bangun Karawang bersama,” pungkas Ujang.
Dirgahayu Kabupaten Karawang ke-393.
Karawang maju industrinya, maju manusianya, dan kuat budayanya.
Penulis: Alim

