Imigrasi Karawang Gandeng Enam Desa, Perketat Pencegahan TPPO dari Tingkat Desa

0
Caption: Imigrasi Karawang Gandeng Enam Desa, Perketat Pencegahan TPPO dari Tingkat Desa

KARAWANG — Upaya mencegah praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari tingkat paling bawah terus diperkuat Kantor Imigrasi Karawang. Salah satunya dengan menggandeng enam desa yang menjadi lokus Desa Binaan Imigrasi (DBI).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan antara Imigrasi Karawang dengan enam kepala desa, Rabu (16/9/2026).

Enam desa yang terlibat dalam program tersebut yakni Desa Cikarang, Cilamaya, Cikalong, Rawa Gempol Kulon, Rawa Gempol Wetan, dan Desa Citeko.

Plt Kepala Kantor Imigrasi Karawang, Iman Teguh Adianto, menegaskan bahwa perangkat desa memiliki posisi strategis dalam mencegah warganya menjadi korban TPPO.

Menurutnya, perangkat desa memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat sehingga lebih memahami karakteristik, kondisi sosial, serta dinamika yang berkembang di wilayah masing-masing.

“Karena sudah mengenal lingkungannya, jadi lebih mudah membaca gelagat terjadinya TPPO,” kata Iman.

Ia meminta perangkat desa tidak sekadar menjadi pihak administratif ketika ada warga yang hendak bekerja ke luar negeri. Pengawasan dan kepedulian perlu dilakukan sejak sebelum warga tersebut berangkat.

Iman mengimbau setiap perangkat desa memastikan secara jelas tempat warga akan bekerja di luar negeri. Selain itu, aspek legalitas dan perizinan juga harus dipastikan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami mengimbau agar setiap perangkat desa memastikan tempat di mana warganya akan bekerja di luar negeri. Juga dipastikan terkait masalah perizinan apakah sudah sesuai prosedur,” ujarnya.

Jangan Sampai Desa Tak Tahu Warganya Berangkat ke Luar Negeri

Iman menyoroti pentingnya kepedulian perangkat desa terhadap aktivitas warganya yang hendak bekerja di luar negeri. Ia menyebut, salah satu persoalan yang perlu diantisipasi adalah ketika keberangkatan warga tidak diketahui oleh lingkungan maupun perangkat desa.

“Dengan acara ini kami berharap setiap desa memiliki kepedulian jika ada warganya berangkat ke luar negeri,” imbuhnya.

Menurut Imigrasi Karawang, penguatan pengawasan di tingkat desa menjadi bagian penting dari langkah preventif untuk menekan risiko TPPO.

Karena itu, sosialisasi mengenai bahaya TPPO dan literasi keimigrasian kini lebih gencar dilakukan di sejumlah desa. Perangkat desa didorong agar memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengenali potensi persoalan sebelum warga berangkat bekerja ke luar negeri.

“Saya harapkan dengan adanya sosialisasi ini wawasan perangkat desa bertambah serta dapat meningkatkan sinergi antarinstansi untuk mengantisipasi ancaman TPPO di tengah masyarakat,” ujar Iman.

Program Desa Binaan Imigrasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan kerja sama semata. Tantangannya adalah bagaimana komitmen tersebut diterjemahkan menjadi pengawasan nyata di lapangan, sehingga informasi mengenai rencana keberangkatan warga ke luar negeri dapat terdeteksi lebih awal dan potensi menjadi korban TPPO bisa dicegah sejak dari desa.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini