
Karawang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang akan menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 mulai 8 Juni hingga 21 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Karawang.
Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Sudirianto, S.H., M.M., mengatakan bahwa Operasi Patuh Lodaya 2026 akan mengedepankan penegakan hukum yang didukung pemanfaatan teknologi digital guna menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin pengguna jalan sekaligus mendukung transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” ujar AKP Sudirianto, Jumat (5/6/2026).
Dalam pelaksanaannya, petugas akan memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah pelanggaran yang masih sering ditemukan di jalan raya, di antaranya penggunaan telepon genggam saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak memakai sabuk pengaman, serta melawan arus lalu lintas.
Selain penindakan terhadap pelanggaran, Satlantas Polres Karawang juga akan mengintensifkan kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya keselamatan berkendara.
Melalui Operasi Patuh Lodaya 2026, Polres Karawang berharap tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
“Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum dalam Berlalu Lintas,” menjadi semangat yang diusung dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya tahun ini.
Masyarakat diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta selalu mengutamakan keselamatan selama berkendara.

