Kepala Puskesmas Tempuran Klaim Kasus “Sudah Beres”, Publik Curiga: Disebut Miskomunikasi Tanpa Penjelasan Terbuka

0
Caption: Kepala Puskesmas Tempuran Klaim Kasus “Sudah Beres”, Publik Curiga: Disebut Miskomunikasi Tanpa Penjelasan Terbuka

KARAWANG — Kepala UPTD Puskesmas DTP Tempuran, H. Ali Ajizi, SKM, akhirnya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan persoalan administrasi pegawai yang sempat menyedot perhatian publik. Namun, pernyataan tersebut justru memunculkan tanda tanya baru di tengah masyarakat.

Ali Ajizi mengklaim bahwa permasalahan telah diselesaikan melalui audiensi bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan sejumlah pejabat terkait. Ia menegaskan bahwa polemik yang mencuat hanya disebabkan oleh kesalahpahaman dan tidak menimbulkan kerugian bagi pihak mana pun.

“Ini lagi audiensi dengan Dinkes dan pejabat sebelumnya. Sudah beres. Hanya miskomunikasi saja, dan Pak Arya sudah mengerti tentang permasalahannya,” ujar Ali Ajizi melalui pesan WhatsApp, Selasa (27/1/2026).

Ia juga menyebut bahwa klarifikasi telah melibatkan Kepala Puskesmas lama, Kasubag TU lama, serta pihak Dinkes, dan seluruh pihak disebut telah sepakat bahwa isu tersebut dinyatakan selesai.

“Tentang laporan pemberitaan ini sedang diklarifikasi antara Pak Arya, Kapus lama, Kasubag TU lama, dan Dinkes. Alhamdulillah sudah selesai dan tidak ada pihak yang dirugikan. Hanya miskomunikasi saja,” tambahnya.

Namun, klaim “sudah selesai” tanpa disertai pemaparan detail justru memantik kecurigaan publik. Warga mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi, bagaimana mekanisme penyelesaian dilakukan, serta mengapa persoalan yang sempat menjadi sorotan kini ditutup dengan narasi singkat soal miskomunikasi.

Sejumlah pengamat kebijakan publik menilai, pernyataan bahwa “tidak ada pihak yang dirugikan” tidak cukup jika tidak dibarengi dengan transparansi dokumen, kronologi terbuka, dan penjelasan resmi kepada masyarakat. Tanpa itu, penyelesaian kasus berpotensi dianggap sebagai upaya meredam isu secara internal tanpa akuntabilitas.

Kini, persoalan ini bukan sekedar soal administrasi, melainkan ujian kepercayaan publik terhadap tata kelola dan keterbukaan di institusi pelayanan kesehatan. Publik menunggu bukti, bukan sekedar pernyataan.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini