
KARAWANG — Krisis air di wilayah Desa Malangsari dan Desa Jatimulya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, belum juga menemukan titik terang. Warga mengaku persoalan tersebut telah berlangsung hampir dua musim dan kini semakin mengganggu kebutuhan sehari-hari.
Bagi masyarakat, persoalan ini bukan semata-mata tentang kapan air mengalir. Mereka mempertanyakan pola distribusi, kondisi saluran, hingga penanganan infrastruktur yang dinilai turut memengaruhi kelancaran pasokan air.
Salah seorang warga, H. Udi Setiadi, mengatakan kondisi saat ini jauh berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Jika sebelumnya aliran air masih relatif dapat mencapai wilayah warga, kini masyarakat harus menunggu lebih lama.
“Sudah hampir dua musim ini,” ujar Udi saat menyampaikan keluhannya, Selasa (29/9/2026).
Menurut Udi, pengaturan distribusi air saat ini membuat sebagian wilayah harus menunggu hingga beberapa hari.
“Sekarang air diatur, empat hari sekali,” keluhnya.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai mekanisme pembagian air. Warga berharap pengaturan dilakukan secara proporsional sehingga kebutuhan satu wilayah tidak berujung pada berkurangnya pasokan bagi wilayah lainnya.
Udi juga menyinggung jalur menuju wilayah Cibuaya. Menurutnya, pengaturan bukaan maupun hambatan pada jalur air harus dilakukan secara terukur agar distribusi tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat di wilayah lain.
Ia mengusulkan agar pengaturan aliran tidak dilakukan secara ekstrem dengan membuka atau menutup seluruh jalur.
“Jangan dijebol semua. Ganjel satu balok saja, kemarin air juga bisa naik,” ungkapnya.

Warga Minta Normalisasi, Bukan Sekedar Pengaturan
Keluhan serupa disampaikan warga lainnya, Acung. Ia menyoroti kondisi saluran air yang dinilai membutuhkan penanganan, termasuk persoalan sampah dan sedimentasi yang berpotensi menghambat aliran.
Acung mengaku sudah berulang kali ikut membersihkan saluran tersebut.
“Saya bosan mengangkat sampah-sampah ini. Kalau saya diam saja, masa harus dibiarkan,” katanya.
Menurut warga, persoalan air tidak cukup diselesaikan dengan pengaturan distribusi dari waktu ke waktu. Mereka meminta adanya penanganan yang lebih menyeluruh melalui normalisasi saluran dan pembenahan sistem distribusi.
“Solusinya normal saja, biar sama rata, sama adil,” tegas Acung.
Warga berharap pemerintah maupun pihak terkait turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya. Mereka menilai kebutuhan yang disampaikan masyarakat sangat sederhana: aliran air yang normal dan distribusi yang tidak merugikan wilayah tertentu.
“Permintaan kami tidak banyak. Airnya dinormalkan saja,” ujarnya.
Persoalan Air Bersinggungan dengan Infrastruktur dan Swadaya
Selain persoalan distribusi air, Acung juga menyinggung kondisi infrastruktur yang berkaitan dengan saluran, termasuk jembatan yang digunakan masyarakat.
Dalam pembicaraan tersebut muncul pula persoalan mengenai pembangunan atau perbaikan jembatan melalui pendanaan swadaya masyarakat.
Acung mempertanyakan bagaimana mekanisme pengumpulan, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana apabila pembangunan tersebut memang dilakukan secara swadaya.
Menurutnya, apabila masyarakat diminta bergotong royong mengumpulkan dana, maka mekanisme pengelolaannya harus disampaikan secara terbuka. Besaran kebutuhan, sumber dana, penggunaan anggaran hingga hasil pekerjaan semestinya dapat diketahui masyarakat yang ikut berkontribusi.
“Kalau memang swadaya, ya sampaikan secara jelas. Masyarakat berhak mengetahui penggunaannya,” ujar Acung.
Keterbukaan tersebut dinilai penting mengingat jembatan dan saluran air merupakan fasilitas yang digunakan bersama. Transparansi diharapkan dapat mencegah kesalahpahaman sekaligus memastikan setiap kontribusi masyarakat memiliki pertanggungjawaban yang jelas.
Warga Menunggu Langkah Nyata
Kini keluhan warga Desa Malangsari dan Desa Jatimulya bermuara pada satu tuntutan: distribusi air yang normal, proporsional, dan tidak mengorbankan wilayah tertentu.
Warga berharap pemerintah maupun pihak pengelola jaringan irigasi tidak berhenti pada pengaturan sementara. Mereka meminta persoalan ditelusuri dari akar masalah, mulai dari kondisi saluran, sedimentasi dan sampah, hingga pola pengaturan bukaan air.
Normalisasi saluran, pengaturan aliran secara proporsional, serta komunikasi terbuka dengan masyarakat dinilai menjadi langkah yang dibutuhkan agar persoalan tidak terus berulang.
Sebab, bagi warga, air bukan sekedar persoalan teknis distribusi. Air menyangkut kebutuhan dasar yang setiap hari harus dipenuhi.
Dan kini, warga menunggu jawaban yang lebih konkret: kapan distribusi air benar-benar dinormalisasi, sehingga masyarakat tidak lagi harus menunggu berhari-hari untuk mendapatkan aliran air yang mereka butuhkan?
Penulis: Alim

