LSM Gibas Jaya Bongkar Dugaan Jual Beli Paket Proyek di PUPR Karawang: “Ambil SPK Juga Bayar!”, Kadis: Tidak Ada Paksaan, Semua Sukarela!

0
Caption: LSM Gibas Jaya Bongkar Dugaan Jual Beli Paket Proyek di PUPR Karawang: “Ambil SPK Juga Bayar!”, Kadis: Tidak Ada Paksaan, Semua Sukarela!

Karawang – Aroma dugaan penyimpangan di tubuh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gibas Jaya melayangkan tudingan keras terkait indikasi praktik “jual beli paket” di Bidang Sumber Daya Air (SDA), yang disebut-sebut telah merugikan keuangan negara.

Dalam audiensi terbuka yang digelar di aula kantor Dinas PUPR Karawang pada Rabu (8/10/2025), suasana sempat memanas. Ketua Umum DPP LSM Gibas Jaya, Satrio, datang bersama tim membawa data, bukti, dan temuan lapangan yang menunjukkan adanya dugaan ketidakwajaran dalam pelaksanaan proyek saluran air tahun anggaran 2024–2025.

“Kami melihat banyak kejanggalan. Dari lemahnya pengawasan, hingga praktik tak sehat dalam penentuan paket proyek. Ada indikasi kuat kontraktor harus bayar untuk dapat SPK, dan kondisi ini tentu berdampak pada kualitas pekerjaan di lapangan,” tegas Satrio dengan suara lantang di hadapan Kadis PUPR dan Kabid SDA.

Menurut Satrio, pola tersebut telah menciptakan rantai persoalan serius, mulai dari beban finansial bagi rekanan, penurunan mutu pekerjaan, hingga potensi kebocoran anggaran publik.

“Kalau sistem seperti ini dibiarkan, yang rugi bukan hanya negara, tapi juga masyarakat. Air yang harusnya mengalir lancar, malah jadi simbol bocornya integritas,” ujarnya tajam.

Menanggapi tudingan panas tersebut, Kepala Dinas PUPR Karawang, Rusman Kusnadi, ST, langsung angkat bicara. Dengan nada tegas namun tenang, Rusman membantah keras adanya praktik jual beli proyek di dinas yang ia pimpin.

“Tidak ada yang namanya jual beli paket di sini. Terkait jasa atau kontribusi yang disebut-sebut itu sifatnya sukarela. Kami tidak memaksa siapa pun. Kalau dikasih, kami terima. Kalau tidak, ya tidak masalah,” ujar Rusman menepis tudingan tersebut.

Meski demikian, Rusman mengakui bahwa kritik dari LSM menjadi bahan introspeksi penting bagi jajarannya.

“Audiensi ini menjadi pengingat bagi kami untuk memperbaiki kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Kritik seperti ini justru memotivasi agar kami bisa bekerja lebih baik dan transparan,” tambahnya.

Audiensi berlangsung hangat namun tetap kondusif. Di balik suasana dialog yang penuh tensi, publik kini menanti langkah lanjut dari pihak LSM Gibas Jaya, apakah temuan yang mereka bawa akan diteruskan ke penegak hukum, atau cukup menjadi bahan evaluasi internal Pemkab Karawang.

Satu hal yang jelas, aroma dugaan jual beli proyek di tubuh PUPR Karawang kini sudah tercium publik. Dan sebagaimana sejarah mencatat, api kebenaran selalu bermula dari suara kecil yang berani bicara lantang.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini