
KARAWANG — Polemik dugaan kekerasan yang melibatkan santri Pondok Pesantren Modern Nurussalam, Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, belum juga menemui titik terang.
Kini, persoalan tak lagi hanya berkutat pada kronologi perkelahian antar santri. Pertanyaan yang lebih mendasar mulai muncul dari pihak orang tua: sejauh mana tanggung jawab pihak pesantren terhadap anak yang telah dititipkan untuk diasuh, dibina, dan dididik di lingkungan pondok?
Pertanyaan tersebut disampaikan Fariz, orang tua Habibi, salah satu santri yang terlibat dalam polemik tersebut.
Fariz mengaku masih meragukan batas pertanggungjawaban pihak pesantren setelah terjadinya persoalan yang menimpa anaknya.
Menurutnya, persoalan tidak cukup hanya diselesaikan dengan pengobatan pada tahap awal atau sebatas mempertemukan para pihak dalam mediasi.
“Tanggung jawabnya itu sebatas mana? Apakah hanya pengobatan di awal saja, atau bagaimana?”
Pertanyaan tersebut menjadi sorotan karena menurut Fariz, orang tua menyerahkan anak kepada pihak pesantren dengan mengikuti prosedur dan biaya yang telah ditentukan.
Artinya, kata dia, terdapat harapan sekaligus tanggung jawab moral dari pihak pesantren untuk memberikan pengasuhan, pembinaan, pendidikan, pengawasan, serta perlindungan terhadap para santri selama berada di lingkungan pondok.
“Anak Dititipkan, Bukan Sekedar Ditempatkan”
Fariz mempertanyakan bagaimana mekanisme pengawasan terhadap santri selama berada di lingkungan pesantren.
Ia mengaku memiliki pengalaman yang membuatnya mempertanyakan keberadaan pengasuh atau wali kamar di lingkungan pondok.
Menurut Fariz, wali kamar yang seharusnya menjadi salah satu pihak yang berinteraksi dan mengawasi santri disebut tidak selalu berada di pondok.
Ketika dirinya menghubungi wali kamar, menurut Fariz, terkadang mendapatkan jawaban bahwa yang bersangkutan sedang berada di luar.
“Anak-anak kan dititipkan kepada mereka. Kita mengikuti prosedur yang ada, membayar biaya yang ada. Ada kewajiban juga dari mereka untuk pembinaan, pengasuhan, memberikan pembelajaran. Itu kan perlu dievaluasi,” ujar Fariz, Kamis (27/8/2026).
Pernyataan tersebut membuka pertanyaan yang lebih besar:
Bagaimana sebenarnya sistem pengawasan santri di Pondok Pesantren Modern Nurussalam?
Siapa yang bertanggung jawab ketika terjadi konflik antar santri?
Apakah tanggung jawab sepenuhnya berada pada pelaku dan orang tuanya?
Atau terdapat bagian tanggung jawab penyelenggara pendidikan karena peristiwa terjadi ketika anak berada dalam lingkungan pesantren?
Dokumen Serah Terima Santri Dipertanyakan
Fariz juga mempertanyakan dokumen atau kesepakatan ketika orang tua menyerahkan anak kepada pihak pesantren.
Ia mengaku ingin mengetahui secara jelas apa saja isi dokumen tersebut, terutama mengenai batas tanggung jawab pesantren terhadap santri apabila terjadi kejadian yang tidak diinginkan.
Fariz menyebut dirinya sudah lama tidak memegang dokumen tersebut sehingga tidak mengetahui secara pasti seluruh isinya.
Karena itu, ia meminta agar dokumen tersebut kembali diperiksa.
“Saya ingin tahu pertanggungjawaban pesantren terhadap orang tua seandainya ada hal-hal yang terjadi yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Menurut Fariz, kejelasan dokumen tersebut penting agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab ketika muncul persoalan.
Siapa yang Bertanggung Jawab?
Pertanyaan Fariz kemudian mengarah pada persoalan yang lebih serius.
Apabila terjadi dugaan kekerasan terhadap santri, siapa sebenarnya pihak yang bertanggung jawab?
Apakah orang tua santri yang diduga melakukan tindakan kekerasan?
Apakah pihak pesantren sebagai penyelenggara pendidikan dan tempat anak berada?
Atau terdapat pembagian tanggung jawab berdasarkan fakta, SOP, serta ketentuan hukum yang berlaku?
Fariz mengaku masih belum mendapatkan gambaran yang jelas mengenai hal tersebut.
“Saya bingung, siapa yang bertanggung jawab atas anak saya. Apakah dari pesantren, apakah dari orang tua yang membuli, atau bagaimana?”
Ia menilai kejelasan mengenai mekanisme pertanggungjawaban menjadi penting agar persoalan tidak berhenti pada mediasi semata.
Bukan Sekedar Soal Mediasi
Menurut Fariz, persoalan ini tidak seharusnya hanya dilihat sebagai konflik antar anak.
Ada aspek pengasuhan, pengawasan, pendidikan, keamanan, serta perlindungan anak yang menurutnya perlu dievaluasi.
Jika seorang anak telah dititipkan kepada lembaga pendidikan dalam jangka waktu tertentu, maka orang tua tentu berharap anak tersebut mendapatkan lingkungan yang aman dan mendapatkan pengawasan yang memadai.
Karena itu, Fariz mempertanyakan apakah pesantren telah memiliki SOP yang jelas terkait pengawasan, pencegahan kekerasan, penanganan konflik, hingga mekanisme pertanggungjawaban ketika terjadi insiden terhadap santri.
Akan Konfirmasi dan Periksa Dokumen
Pihak yang mendampingi Fariz juga disebut akan melakukan pendalaman dengan meminta keterangan serta dokumen yang berkaitan dengan proses penyerahan dan pengasuhan santri.
Dokumen tersebut nantinya akan dipelajari untuk mengetahui bagaimana posisi dan tanggung jawab masing-masing pihak berdasarkan kesepakatan yang berlaku.
Langkah tersebut dinilai penting sebelum menarik kesimpulan mengenai siapa yang harus bertanggung jawab.
Pihak keluarga juga membuka ruang untuk melakukan konfirmasi kembali kepada pihak Pondok Pesantren Modern Nurussalam mengenai mekanisme pertanggungjawaban tersebut.
Publik Menunggu Jawaban Pesantren
Polemik ini kini tidak hanya menyisakan pertanyaan mengenai siapa yang memulai perkelahian, tetapi juga pertanyaan tentang seberapa kuat sistem perlindungan santri di lingkungan pesantren.
Jika pesantren menyatakan bahwa santri adalah anak yang dititipkan oleh orang tua, maka publik tentu layak mengetahui bagaimana sistem pengawasan dan perlindungan anak dijalankan.
Sebaliknya, jika terdapat batas tanggung jawab tertentu yang telah disepakati antara orang tua dan pesantren, maka dokumen dan aturan tersebut juga perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Satu pertanyaan kini mengemuka: ketika anak dititipkan kepada pesantren, lalu terjadi dugaan kekerasan di lingkungan pondok, sampai di mana sebenarnya tanggung jawab pesantren?
Pertanyaan itu bukan untuk menghakimi.
Namun, jawaban yang transparan sangat dibutuhkan, bukan hanya oleh keluarga Habibi, tetapi juga para orang tua yang menitipkan anaknya di lingkungan pendidikan dan pesantren.
Sebab persoalan ini pada akhirnya bukan semata tentang siapa yang salah.
Ini tentang siapa yang bertanggung jawab ketika anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan justru terlibat dalam sebuah peristiwa yang berujung luka dan laporan hukum.
Penulis: Alim

