Pajaknya Mati Sejak 2023, Mobil Dinas Karawang Jadi Sorotan: FKUB Ledakkan Kritik terhadap BPKAD dan Inspektorat

0
Caption: Pajaknya Mati Sejak 2023, Mobil Dinas Karawang Jadi Sorotan: FKUB Ledakkan Kritik terhadap BPKAD dan Inspektorat

Karawang – Sebuah mobil dinas Pemkab Karawang kembali memicu kegaduhan publik. Toyota Avanza berpelat merah T 1272 F ditemukan melaju di jalanan dengan pajak mati sejak April 2023, atau lebih dari satu tahun. Temuan itu langsung memantik kritik keras dari Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) yang menuding adanya kelalaian serius dalam pengelolaan aset daerah.

Ketua FKUB, Angga Dhe Raka, menyebut kasus ini sebagai bukti nyata bahwa dua lembaga kunci Karawang, BPKAD dan Inspektorat, gagal menjalankan tugas fundamental mereka.

“Kalau mobil dinas saja pajaknya mati dan tetap dibiarkan jalan, lalu apa yang sebenarnya dikerjakan BPKAD dan Inspektorat? Ini bukan sekedar kelalaian, ini pembiaran sistemik yang mempermalukan institusi daerah,” tegas Angga, Senin (8/12/2025).

BPKAD Dianggap Gagal Kawal Aset Publik

Angga menilai BPKAD Karawang memiliki tanggung jawab langsung memastikan setiap kendaraan dinas tercatat, terurus, dan taat aturan. Namun, bukti di lapangan justru menunjukkan sebaliknya.

“Setiap tahun daerah menganggarkan biaya pemeliharaan kendaraan, termasuk pajak. Kalau sampai mati, artinya BPKAD gagal mengontrol dan gagal memastikan penggunaan APBD secara efisien,” ujarnya.

Ia bahkan menduga ada lebih banyak aset pemerintah yang “mati administrasinya” namun tidak pernah muncul dalam laporan resmi.

Inspektorat Dituding Mandul Pengawasan

Tak hanya BPKAD, FKUB juga menyindir keras Inspektorat Karawang yang dinilai diam saja melihat pelanggaran terang-terangan ini.

“Inspektorat mestinya jadi penjaga etika birokrasi. Pajak kendaraan dinas mati setahun lebih itu fakta lapangan. Tapi di mana suara mereka?” kritik Angga.

Menurutnya, kejadian semacam ini tidak mungkin terjadi tanpa adanya pembiaran berlapis dalam sistem pengawasan internal Pemkab Karawang.

Potensi Penyimpangan Anggaran?

FKUB turut menyoroti alokasi rutin biaya pemeliharaan dan operasional kendaraan pada setiap OPD.

“Kalau dananya cair tapi pajaknya tidak dibayar, kita wajib bertanya, dipakai untuk apa uang itu? Di sinilah potensi maladministrasi dan korupsi kecil bisa tumbuh,” jelas Angga.

Desak Kemendagri Turun & Tuntut Transparansi Total

FKUB memastikan kasus ini tidak berhenti pada sorotan publik. Mereka telah mengirim surat resmi kepada Inspektorat Jenderal Kemendagri untuk memeriksa langsung kinerja BPKAD dan Inspektorat Karawang.

Selain itu, FKUB menuntut Pemkab Karawang membuka daftar lengkap kendaraan dinas beserta status pajaknya secara transparan.

“Tampilkan data: jenis kendaraan, pengguna, OPD, dan kapan terakhir pajaknya dibayar. Kalau pemerintah tidak berani membuka itu, berarti memang ada yang ditutup-tutupi,” tantang Angga.

Akan Bentuk Tim Pemantau Independen

FKUB berencana membentuk Tim Pemantau Aset Daerah Independen untuk memonitor penggunaan kendaraan dinas di lapangan bersama masyarakat dan media.

“Kami akan terus foto, dokumentasikan, dan laporkan. Kami tidak akan diam menghadapi birokrasi yang malas dan abai tanggung jawab publik,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Angga menegaskan bahwa integritas birokrasi harus dimulai dari hal paling dasar.

“Jangan bicara reformasi birokrasi kalau urusan pajak mobil dinas saja tidak beres,” tutupnya.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini