Penggiat Anti Korupsi Murka Usai KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Serukan Hukuman Seberat-beratnya bagi Koruptor

0
Caption: Penggiat Anti Korupsi Murka Usai KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Serukan Hukuman Seberat-beratnya bagi Koruptor

ULASBERITA.CLICK – Penahanan mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma’ruf Cahyono, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi senilai sekitar Rp30 miliar kembali memantik kemarahan publik. Kasus ini dinilai menjadi bukti bahwa praktik korupsi masih menggerogoti lembaga negara dan terus mengancam masa depan Indonesia.

Penggiat anti korupsi dari Lembaga Koordinasi Pemberantasan Korupsi dan Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LKPK-PANRI), Bejo Suhendro, melontarkan kritik keras terhadap para pejabat yang diduga menyalahgunakan amanah jabatan untuk memperkaya diri.

“Bagaimana hati nurani seorang pejabat negara yang tidak berintegritas? Ketika yang dipikirkan hanya korupsi dan memperkaya diri, maka yang menjadi korban adalah seluruh rakyat Indonesia,” tegas Bejo, Jumat (10/7/2026).

Menurutnya, korupsi bukan sekedar pelanggaran hukum, melainkan kejahatan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan program kesejahteraan rakyat justru diduga bocor akibat praktik koruptif.

“Akibatnya pembangunan tidak berjalan maksimal, pemerataan ekonomi terganggu, dan masyarakat kecil yang paling merasakan penderitaannya,” ujarnya.

Bejo menilai pemerintah, baik di masa lalu maupun pemerintahan yang sedang berjalan, memiliki tanggung jawab untuk memastikan penegakan hukum terhadap pelaku korupsi dilakukan tanpa pandang bulu.

Ia juga mendorong agar hukuman bagi koruptor diperberat melalui mekanisme yang sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan agar memberikan efek jera, disertai perampasan aset hasil korupsi serta pemiskinan terhadap pelaku.

Selain itu, Bejo menyoroti masih maraknya dugaan praktik mafia di berbagai sektor strategis yang menurutnya turut menghambat upaya pemberantasan korupsi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

“Kondisi seperti ini membuat sebagian generasi muda menjadi pesimistis terhadap masa depan bangsa. Negara harus menunjukkan bahwa hukum benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat, bukan kepada pelaku korupsi,” katanya.

Bejo juga mengapresiasi berbagai media yang secara konsisten memberitakan kasus-kasus korupsi. Namun, menurutnya, derasnya pemberitaan belum diikuti dengan menurunnya angka korupsi.

“Korupsi adalah musuh bersama. Penegakan hukum harus tegas, transparan, dan tanpa kompromi agar kepercayaan publik terhadap negara dapat dipulihkan,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini