Polda Jangan Main-Main! Tokoh Bekasi Murka, Dugaan Intimidasi dan Senjata Api yang Seret Ketua APDESI Jabar Kian Memanas

0

ULASBERITA.CLICK – Polemik dugaan intimidasi, penggerebekan rumah warga pada tengah malam, hingga dugaan pengacungan senjata api yang menyeret nama Ketua DPD APDESI Jawa Barat, SK alias WK, terus bergulir dan memantik reaksi keras dari berbagai kalangan.

Kini, tokoh masyarakat Kabupaten Bekasi, H. Haetami Abdullah, angkat bicara. Dengan nada tegas, ia mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh dugaan yang muncul tanpa pandang bulu.

Menurut Haetami, tindakan yang diduga dilakukan SK alias WK saat mendatangi sebuah rumah di Kampung Pintu, Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 01.57 WIB telah menimbulkan keresahan dan mencederai rasa aman masyarakat.

“Perilaku SK alias WK dinilai terlalu semena-mena dan arogan karena telah mengacungkan senjata api kepada seseorang serta melakukan intimidasi di luar wilayahnya pada malam hari,” tegas Haetami, Selasa (2/6/2026).

Pernyataan itu semakin menambah panjang daftar sorotan publik terhadap peristiwa yang kini menjadi pembicaraan hangat di Kabupaten Bekasi maupun Karawang.

Kapasitas Dia Sebagai Apa Mengawal Polisi?

Haetami juga mempertanyakan peran SK alias WK yang disebut-sebut ikut mendampingi tim Buser dari Polres Karawang dalam pencarian seseorang yang diduga terlibat kasus penggelapan kendaraan.

Menurutnya, keterlibatan seorang kepala desa aktif dalam kegiatan semacam itu menimbulkan pertanyaan serius terkait kapasitas dan kewenangannya.

“Kalau masuk ke suatu wilayah minimal harus berkoordinasi dengan aparat setempat. Apalagi ada pernyataan bahwa dirinya mengawal polisi Buser dari Polres Karawang. Kapasitas dan integritas dia sebagai apa mengawal polisi?” ujarnya.

Pertanyaan tersebut kini menjadi perhatian publik. Banyak pihak menilai perlu ada penjelasan resmi mengenai dasar keterlibatan SK alias WK dalam kegiatan yang disebut-sebut berkaitan dengan pencarian seseorang di wilayah Kabupaten Bekasi.

Dugaan Senjata Api Jadi Sorotan

Tak hanya soal kehadiran pada dini hari, Haetami juga menyoroti dugaan kepemilikan dan penggunaan senjata api yang disebut muncul dalam insiden tersebut.

Ia mengingatkan bahwa kepemilikan dan penggunaan senjata api oleh warga sipil di Indonesia diatur secara ketat dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Meski demikian, Haetami menegaskan seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses hukum yang objektif dan profesional.

“Saya meminta pihak kepolisian yang menangani kasus ini bertindak tegas. Jangan sampai masuk angin. Semua warga negara sama di mata hukum dan harus diperlakukan setara,” tandasnya.

Korban Bantah SK Alias WK Hanya Mendampingi Polisi

Di sisi lain, pemilik rumah sekaligus pelapor, LR alias Layla Rizky, membantah pernyataan yang menyebut SK alias WK hanya mendampingi aparat dalam pencarian seorang terduga pelaku penggelapan mobil.

Menurut LR, SK alias WK justru berperan aktif selama proses yang berlangsung pada dini hari tersebut.

Korban mengaku sekelompok orang datang ke rumahnya dengan cara melompati pagar dan memasuki area rumah sebelum meminta gerbang dibuka.

Karena tidak mengenali para tamu yang datang hampir pukul dua pagi, LR meminta identitas serta legalitas tindakan yang dilakukan rombongan tersebut. Namun menurut pengakuannya, permintaan tersebut tidak mendapatkan penjelasan yang memadai.

Situasi sempat memanas sebelum akhirnya gerbang dibuka setelah dirinya memperoleh pendampingan dari Ketua AKPERSI DPD Jawa Barat, Ahmad Syarifudin.

Disebut Memperlihatkan Pistol di Dalam Rumah

Setelah berada di dalam rumah, LR mengaku SK alias WK aktif melakukan interogasi terkait keberadaan seseorang berinisial NCX yang disebut sebagai kakak tirinya.

Dalam suasana yang tegang tersebut, korban mengaku SK alias WK menyatakan memiliki dua pucuk pistol dan sempat memperlihatkan salah satu senjata api yang dibawanya di hadapan sejumlah orang.

Korban juga menyebut SK alias WK beberapa kali mendesak agar pencarian tidak dihentikan sebelum orang yang dicari ditemukan.

Namun setelah seluruh bagian rumah diperiksa, orang yang dicari disebut tidak berada di lokasi.

Peristiwa itu kemudian diwarnai adu argumen yang membuat suasana semakin memanas dan menjadi perhatian warga sekitar.

Polda Jangan Main-Main!

Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat Kabupaten Bekasi. Berbagai pihak mendesak agar aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari dugaan intimidasi, dugaan pengacungan senjata api, dugaan masuk ke pekarangan tanpa izin, hingga keberadaan pihak-pihak yang mengaku sebagai aparat.

Seorang warga setempat berinisial UD bahkan menyampaikan peringatan keras kepada aparat penegak hukum.

“Polda jangan main-main, Bos. Usut sampai tuntas,” tegasnya.

Desakan agar kasus ini diusut secara transparan terus menguat. Publik menilai penanganan perkara ini akan menjadi ujian bagi komitmen aparat dalam menegakkan hukum secara adil tanpa membedakan status sosial maupun jabatan seseorang.

Hingga berita ini diterbitkan, SK alias WK maupun pihak kepolisian dari Polres Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai tuduhan yang disampaikan. Karena itu, seluruh informasi yang berkembang masih berupa dugaan dan menunggu pembuktian melalui proses hukum yang berlaku.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini