KARAWANG | ULASBERITA.CLICK | Proyek peningkatan jalan lingkungan di Dusun Krajan RT 003/001, Desa Sekarwangi, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, yang dikerjakan oleh CV Angka Wijaya Persada, menuai sorotan tajam. Pekerjaan senilai Rp189.912.000 yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Karawang 2025 ini diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), baik dari aspek penggunaan material maupun spesifikasi teknis.
Material hotmix yang digunakan disebut-sebut berkualitas buruk, mudah rusak dan tidak merekat sempurna ke permukaan jalan. Hal ini memicu dugaan bahwa proyek dikerjakan secara asal-asalan.
Anehnya, papan informasi proyek tidak mencantumkan volume atau luas lahan yang dikerjakan, padahal hal tersebut sangat krusial karena menjadi dasar perhitungan anggaran. Kondisi ini makin memperkuat dugaan bahwa proyek berpotensi sarat penyimpangan.

Hasil pantauan media di lokasi mengindikasikan lemahnya pengawasan dari dinas terkait, yang membuka celah bagi praktik kecurangan dan penyimpangan anggaran.
Menanggapi hal ini, Saeful S.H. dari LBH PKN menilai ada indikasi kuat penyimpangan oleh pihak pelaksana.
“Kualitas pekerjaan yang buruk akan berdampak pada ketahanan jalan. Jika hotmix tidak merekat dengan baik, tentu akan mudah rusak dan merugikan masyarakat. Kami minta Kepala Dinas PUPR dan PPTK segera turun tangan,” tegasnya, Rabu (30/7).
Sementara itu, anggota DPRD Karawang, Asep Syarifudin ST, MM (Dewan Ibe), juga menyoroti buruknya kualitas pengerjaan.
“Dinas PUPR harus segera melakukan pengecekan ke lapangan. Pihak ketiga wajib bertanggung jawab dan segera melakukan perbaikan,” ujarnya.
Penulis: Alim


