Proyek Rutilahu di Labanjaya Disorot: Upah Tukang dan Dana Penggalangan Belum Dibayar

0
Caption: Proyek Rutilahu di Labanjaya Disorot: Upah Tukang dan Dana Penggalangan Belum Dibayar

Karawang – Program perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Desa Labanjaya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, kini menuai sorotan tajam. Sejumlah warga mengeluhkan keterlambatan pembayaran upah tukang, material bangunan, serta dana penggalangan yang hingga kini belum terselesaikan, meski pekerjaan di lapangan telah rampung.

Menurut keterangan warga berinisial EY, proyek yang berlokasi di RT 02, RT 03, dan RT 04 Desa Labanjaya itu sudah selesai dikerjakan. Namun, hak-hak pekerja dan penyedia material belum sepenuhnya dibayarkan.

“Pekerjaan sudah selesai, tapi upah tukang sebesar Rp1,3 juta belum dibayar. Hebel milik warga sebanyak 5 kubik juga baru dibayar Rp400 ribu,” ujar EY kepada awak media, Kamis (23/10/2025).

Lebih lanjut, EY mengungkap adanya dana sebesar Rp24 juta yang disebut berasal dari penggalangan melalui pihak bernama Haji Abas namun belum diselesaikan hingga kini. Padahal, sejak awal telah dijanjikan bahwa pembayaran akan dilakukan dalam waktu singkat.

“Dari dulu selalu dijanjikan seminggu lagi, seminggu lagi, tapi sampai sekarang belum ada penyelesaian. Uangnya diserahkan lewat Ibu ke Pak Agus yang katanya hanya pengawas, sementara yang pegang lapangan itu Pak Asep,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang tertulis dalam papan proyek, kegiatan tersebut berada di bawah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Karawang, dengan nilai kontrak mencapai Rp186,692 juta. Proyek ini dikerjakan oleh CV Habastar dengan jangka waktu pelaksanaan 90 hari kalender, terhitung sejak 1 Juli hingga 28 September 2025, menggunakan anggaran APBD Kabupaten Karawang.

Keterlambatan pembayaran ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warga, terutama karena proyek telah dinyatakan selesai sesuai jadwal. Warga mendesak agar pihak terkait, baik kontraktor maupun dinas, segera memberikan kejelasan dan mempertanggungjawabkan proses keuangan proyek tersebut.

“Kalau proyeknya pakai uang rakyat, ya harus transparan. Jangan sampai program Rutilahu yang niatnya membantu warga miskin malah menambah beban bagi masyarakat kecil,” tegas salah satu warga lainnya.

Publik kini menunggu tanggapan resmi dari pihak pelaksana maupun pemerintah daerah atas keterlambatan ini, yang dikhawatirkan bisa menodai citra program sosial berbasis APBD tersebut.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini