
Karawang — Gelombang kekecewaan menyeruak dari para purnabakti Kabupaten Karawang. Dalam forum resmi yang digelar Minggu, 30 November 2025, di Perum Kartika Residence, Klari, para pensiunan yang tergabung dalam Pejuang Dana Korpri Terpending (PDKT) menyatakan menolak pemberian uang kadeudeuh Rp7 juta yang ditetapkan pemerintah daerah.
Pernyataan sikap itu dibacakan langsung di hadapan puluhan anggota, menandai titik terang dari rasa ketidakpuasan yang selama ini terpendam. Para purnabakti menilai nilai tersebut tidak mencerminkan penghargaan yang manusiawi, apalagi setelah puluhan tahun mengabdikan diri melayani masyarakat dan pemerintahan.
“Kami atas nama Purnabakti Kabupaten Karawang yang tergabung dalam PDKT dengan ini menyatakan menolak uang kadeudeuh Rp7 juta,” tegas perwakilan mereka dalam deklarasi yang menggugah perhatian.
Para purnabakti mendesak pemerintah daerah agar membuka ruang dialog untuk meninjau ulang kebijakan tersebut. Mereka menekankan bahwa penghargaan bagi aparatur yang telah menuntaskan masa baktinya semestinya mempertimbangkan kesejahteraan, martabat, dan bobot pengabdian yang telah mereka jalankan selama bertahun-tahun.
Pertemuan itu ditutup dengan seruan takbir yang menggema dari para peserta, menjadi simbol solidaritas, keteguhan moral, dan semangat memperjuangkan penghargaan yang lebih layak. Suara “Allahu Akbar” terdengar bulat, mencerminkan kekompakan para purnabakti dalam menuntut keadilan.
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah daerah belum memberikan respons resmi. Para purnabakti berharap ada keputusan yang lebih manusiawi dan adil, bukan sekedar angka yang dianggap menyepelekan dedikasi panjang mereka.
Penulis: Alim

