Karawang — Ruang dialog yang digadang-gadang menjadi momentum penting antara mahasiswa dan pemangku kebijakan di Kabupaten Karawang justru berakhir dengan kekecewaan. Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Aliansi Cipayung Plus Karawang dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di Gedung DPRD Karawang, Selasa (2/6/2026), memunculkan pertanyaan besar: seberapa serius pemerintah mendengar suara rakyat yang disampaikan mahasiswa?
Forum tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi besar mahasiswa pada 21 Mei 2026 lalu. Saat itu, Aliansi Cipayung Plus yang terdiri dari GMNI, HMI, PMII, dan IMM berhasil mendorong kesepakatan dengan pemerintah daerah serta unsur Forkopimda untuk membahas berbagai persoalan publik melalui forum resmi yang dijadwalkan pada 2 Juni 2026.
Namun, ketika hari yang ditunggu tiba, para mahasiswa justru mendapati kenyataan yang jauh dari ekspektasi.
Sejumlah pimpinan daerah yang menjadi pihak utama dalam kesepakatan tidak hadir secara langsung. Dandim Karawang diwakili Kasdim, Kapolres Karawang diwakili Wakapolres, Kajari Karawang diwakili Kasi Pidsus, sementara Bupati Karawang hanya mengutus Sekretaris Daerah.
Bagi mahasiswa, kondisi tersebut bukan sekedar persoalan absensi pejabat.
Mereka menilai ketidakhadiran para pengambil keputusan menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah dalam menindaklanjuti aspirasi yang sebelumnya telah diperjuangkan melalui aksi massa.
Ketua DPC GMNI Karawang, Alfani Husen, menyebut forum yang lahir dari kesepakatan bersama semestinya dihadiri langsung oleh pihak yang memiliki kewenangan mengambil keputusan.
“Kami menyayangkan RDP ini tidak berjalan sesuai kesepakatan. Sejak awal sudah jelas bahwa forum ini harus dihadiri langsung oleh unsur Forkopimda, bukan diwakilkan. Karena yang kami bawa adalah persoalan serius yang membutuhkan keputusan dan komitmen langsung dari pimpinan daerah,” tegas Alfani.
Menurutnya, kehadiran perwakilan membuat substansi dialog kehilangan daya dorong. Aspirasi dapat disampaikan, tetapi keputusan dan komitmen konkret belum tentu bisa diberikan saat itu juga.
Antara Komitmen dan Formalitas
Sorotan terbesar diarahkan kepada Bupati Karawang. Sebagai kepala daerah, posisi Bupati dinilai memiliki tanggung jawab paling besar untuk menjawab berbagai tuntutan dan persoalan yang disampaikan mahasiswa.
Bagi GMNI, forum tersebut bukan undangan seremonial yang bisa diwakilkan. RDP merupakan hasil dari kesepakatan pasca aksi yang telah dibangun bersama.
“Forum ini lahir dari kesepakatan aksi, bukan undangan biasa. Maka sudah semestinya Bupati hadir langsung sebagai bentuk tanggung jawab politik dan moral kepada masyarakat Karawang,” lanjut Alfani.
Pernyataan itu mempertegas bahwa yang dipersoalkan bukan sekedar protokol pemerintahan, melainkan soal konsistensi terhadap komitmen yang telah dibuat di ruang publik.
Kepercayaan Publik Dipertaruhkan
GMNI menilai ketidakhadiran pimpinan daerah dalam forum yang telah disepakati bersama berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat sipil terhadap pemerintah.
Mahasiswa mengingatkan bahwa dialog publik seharusnya menjadi sarana penyelesaian masalah, bukan sekedar mekanisme meredam kritik.
Jika ruang dialog yang telah disepakati bersama tidak dihormati secara maksimal, maka publik berhak mempertanyakan kesungguhan pemerintah dalam membangun komunikasi dengan masyarakat.
“Kami tidak ingin RDP hanya dijadikan formalitas. Mahasiswa datang membawa aspirasi rakyat, bukan sekedar hadir untuk mengisi kursi forum. Kalau kesepakatan saja tidak dihormati, maka pemerintah jangan menyalahkan mahasiswa ketika kembali turun ke jalan,” ujar Alfani.
Pesan Keras untuk Pemegang Kekuasaan
Peristiwa ini meninggalkan catatan penting bagi pemerintahan daerah Karawang. Di tengah tuntutan keterbukaan dan partisipasi publik yang semakin kuat, kehadiran langsung para pemimpin dalam ruang dialog menjadi simbol keseriusan pemerintah dalam mendengar rakyat.
Ketika mahasiswa memilih jalur dialog, pemerintah dituntut menunjukkan itikad yang sama. Sebab tanpa kehadiran pihak yang memiliki kewenangan mengambil keputusan, forum-forum semacam ini beresiko kehilangan makna dan hanya menjadi rutinitas administratif.
Kini pertanyaannya sederhana namun mengusik: Jika forum resmi hasil kesepakatan bersama saja tidak mampu menghadirkan para pengambil keputusan, bagaimana masyarakat dapat yakin bahwa aspirasi mereka benar-benar didengar dan diperjuangkan?
Penulis: Alim


