
Bandung – Dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bandung kembali menjadi sorotan. Hasil investigasi yang dilakukan Bejo Suhendro bersama tim LKPK-PANRI Jawa Barat mengungkap sejumlah temuan yang dinilai memprihatinkan, mulai dari proyek rehabilitasi saluran pasok air yang diduga dikerjakan asal-asalan hingga program bantuan pembibitan ikan bernilai miliaran rupiah yang disebut berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Menurut Bejo, investigasi lapangan menemukan bahwa pekerjaan rehabilitasi saluran pasok air di UPTD Balai Benih Ikan (BBI) Kabupaten Bandung diduga tidak dikerjakan sesuai standar. Akibatnya, bangunan yang baru berusia sekitar satu tahun itu disebut sudah mengalami kerusakan parah dan ambrol.
“Hasil investigasi kami menemukan pekerjaan rehabilitasi saluran pasok air diduga dikerjakan asal-asalan. Kurang lebih satu tahun setelah selesai, kondisinya sudah ambrol. Ini juga diperkuat oleh pengakuan salah satu pegawai BBI,” ujar Bejo, Kamis (18/6/2026).
Temuan tersebut dinilai bertolak belakang dengan tuntutan terhadap pihak BBI yang ditargetkan meningkatkan hasil budidaya ikan. Di satu sisi, kata Bejo, kepala BBI dituntut menghasilkan produksi maksimal, namun di sisi lain fasilitas penunjang yang menjadi tulang punggung pengembangan perikanan justru diduga dibangun dengan kualitas yang buruk.
“Bagaimana hasil budidaya bisa maksimal kalau kolam dan sarana pendukungnya justru diduga dibangun secara amburadul?” tegasnya.
Tak berhenti di situ, LKPK-PANRI Jabar juga menyoroti program bantuan pembibitan ikan nila dan lele yang diperuntukkan bagi kelompok tani dengan nilai anggaran mencapai Rp2,016 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan.

Menurut Bejo, dari hasil penelusuran awal terdapat dugaan penyimpangan yang perlu mendapat perhatian serius aparat pengawas dan penegak hukum. Ia bahkan menyebut adanya indikasi korupsi yang harus ditelusuri secara mendalam.
Lebih jauh, Bejo mengungkapkan bahwa pihaknya telah beberapa kali berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan yang menjabat saat program tersebut berjalan. Namun upaya komunikasi itu disebut tidak mendapat respons.
“Kami sudah berulang kali mencoba menghubungi dan mendatangi pihak dinas untuk meminta penjelasan, tetapi tidak mendapatkan tanggapan. Akhirnya kami memilih turun langsung ke lapangan dan menemukan kondisi yang menurut kami sangat tidak sebanding dengan nilai anggaran yang telah digelontorkan,” katanya.
Sorotan tajam juga diarahkan kepada Inspektorat Kabupaten Bandung yang memiliki fungsi pengawasan internal pemerintah daerah. Bejo mempertanyakan sejauh mana pengawasan dilakukan terhadap proyek-proyek yang kini menjadi temuan investigasi.
“Di mana peran Inspektorat sebagai auditor? Seharusnya pemeriksaan dilakukan berdasarkan kondisi nyata di lapangan, bukan hanya laporan administrasi,” ujarnya.
Ia juga menyoroti mekanisme penunjukan langsung pada pekerjaan bernilai sekitar Rp200 juta yang menurutnya berpotensi digunakan untuk menghindari proses lelang terbuka. Kondisi tersebut, kata Bejo, dapat membuka celah terjadinya dugaan kongkalikong antara pihak-pihak tertentu.
“Ketika penunjukan langsung dilakukan tanpa pengawasan yang ketat, muncul dugaan adanya permainan atau kongkalikong. Dari situlah potensi penyimpangan dan dugaan korupsi bisa terjadi,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut langsung memantik pertanyaan publik. Jika benar proyek yang menelan anggaran ratusan juta hingga miliaran rupiah mengalami kerusakan dalam waktu singkat, bagaimana proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasannya? Mengapa dugaan kerusakan dan ketidaksesuaian pekerjaan bisa luput dari pengawasan? Dan apakah benar terdapat indikasi penyimpangan dalam penggunaan uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan pembudidaya ikan?
Masyarakat kini menunggu langkah Inspektorat Kabupaten Bandung, BPK, maupun aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti berbagai dugaan yang diungkap dalam investigasi tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.
Catatan: Seluruh informasi dalam berita ini merupakan pernyataan dan hasil investigasi yang disampaikan narasumber. Dugaan penyimpangan, korupsi, maupun pelanggaran hukum lainnya masih memerlukan verifikasi dan pembuktian melalui audit serta proses hukum oleh instansi yang berwenang.

