
Karawang – Sebuah peristiwa tragis mengguncang warga Karawang, tepatnya di Kecamatan Ciampel, Kamis sore (30/4/2026). Seorang pria berinisial C (32), buruh harian lepas, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga terjerat benang saat mengendarai sepeda motor.
Insiden maut itu terjadi di Jalan Dusun Kedung Waringin, Desa Kutapohaci, sekitar pukul 15.30 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di atas kendaraannya, dengan luka serius di bagian leher yang mengakibatkan pendarahan hebat.
Menurut keterangan pihak kepolisian, korban sempat berteriak meminta pertolongan dan menyebut dirinya terkena benang sebelum akhirnya terkapar. Dua saksi yang berada di sekitar lokasi mengaku mendengar langsung teriakan tersebut, sementara saksi lain yang pertama kali mendekat menyebut darah sudah mengalir deras dari leher korban.
Warga bersama petugas segera mengevakuasi korban ke RSUD Karawang. Namun nahas, nyawa korban tidak tertolong setibanya di rumah sakit.
Aparat dari Polsek Ciampel bersama tim Inafis langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dugaan sementara mengarah pada benang layangan sebagai penyebab utama, meski penyelidikan masih terus dikembangkan untuk memastikan tidak ada faktor lain.
Di sisi lain, keluarga korban memilih menolak autopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah. Keputusan tersebut tetap dihormati oleh pihak kepolisian, meski proses penyelidikan tetap berjalan.
Peristiwa ini kembali membuka luka lama, tentang bahaya laten benang layangan, terutama jenis tertentu yang kerap digunakan tanpa memperhatikan resiko. Di ruang publik, praktik ini berulang kali memakan korban, namun belum juga sepenuhnya terkendali.
Imbauan pun kembali disuarakan: masyarakat diminta lebih waspada saat berkendara, khususnya di wilayah terbuka yang rawan aktivitas bermain layangan. Namun pertanyaan besarnya tetap menggantung, berapa lagi korban harus berjatuhan sebelum ada langkah tegas dan sistematis untuk menghentikan ancaman ini?

