
Karawang – Peristiwa memilukan terjadi di wilayah Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, pada Kamis (30/4/2026) sore. Seorang pria berinisial C (32), buruh harian lepas asal Desa Mulyasejati, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga terjerat benang saat mengendarai sepeda motor.
Korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di atas kendaraannya di Jalan Dusun Kedung Waringin, Desa Kutapohaci, sekitar pukul 15.30 WIB. Saat ditemukan, kondisi korban sudah kritis dengan luka serius di bagian leher hingga mengeluarkan banyak darah.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, korban sempat berteriak meminta pertolongan sebelum akhirnya terjatuh. Dalam teriakannya, korban menyebut dirinya terkena benang.
“Dua saksi, Budianto (54) dan Ramadhan (49), mendengar langsung teriakan korban. Ia sempat meminta tolong dan mengatakan terkena benang,” ujar Cep Wildan.
Saksi lain, Gugun (36), yang pertama kali mendekati korban, mengungkapkan bahwa darah sudah mengalir deras dari bagian leher saat ia melihat kondisi korban di lokasi kejadian.
Warga bersama petugas dari Polsek Ciampel segera mengevakuasi korban ke RSUD Karawang. Namun nahas, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, aparat kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi. Proses penyelidikan melibatkan tim Inafis guna memastikan penyebab pasti insiden tersebut.
“Dugaan sementara korban terjerat benang layangan, namun kami masih melakukan pendalaman dan membuka kemungkinan lain,” lanjutnya.
Pihak keluarga korban diketahui menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah. Meski demikian, kepolisian memastikan proses penyelidikan tetap berjalan.
“Kami menghormati keputusan keluarga, tetapi penyelidikan tetap kami lakukan untuk memastikan tidak ada unsur lain,” tegasnya.
Peristiwa ini kembali menjadi peringatan serius akan bahaya benang layangan, terutama di wilayah terbuka yang kerap menjadi lokasi bermain layang-layang. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat berkendara serta menghindari penggunaan benang yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

