
Karawang — Nasib pilu dialami Mela Rosita, seorang pekerja migran perempuan asal Dusun Cengkong RT 04/02, Desa Sukasari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Perempuan yang bekerja di luar negeri itu diduga mengalami kecelakaan kerja parah hingga mengalami luka serius, namun ironisnya tidak mendapatkan penanganan medis layak dari majikan maupun pihak agen penyalur.
Suaminya, A. Ridwan atau yang akrab disapa Rawing, mengungkapkan bahwa istrinya awalnya bekerja selama satu bulan di majikan pertama sebelum kembali ke kantor penyalur dan dipindahkan ke majikan kedua.
Namun di tempat kerja kedua itulah musibah terjadi. Mela disebut terjatuh dari lantai dua hingga ke lantai satu saat bekerja. Akibat insiden tersebut, ia mengalami luka memar di sekujur tubuh, sakit pada kepala, punggung, serta dugaan patah tangan dan kaki.
“Katanya sampai sekarang masih terasa sakitnya. Kalau ngangkat ember atau barang berat sedikit saja masih sakit karena bekas jatuh,” ungkap Rawing, Jumat (22/5/2026).
Yang membuat keluarga semakin kecewa, kata Rawing, istrinya justru tidak mendapatkan pengobatan serius pasca kecelakaan. Bahkan biaya berobat disebut harus dikirim sendiri dari Indonesia untuk digunakan di klinik setempat.
“Tidak pernah diperiksa detail, tidak ada rontgen, tidak ada pemeriksaan menyeluruh. Hanya diobati seadanya,” katanya.
Lebih mengejutkan lagi, beberapa hari setelah kecelakaan, Mela disebut kembali dipaksa bekerja dan dipindahkan lagi ke majikan berikutnya meski kondisinya belum pulih.
“Baru jatuh, masih sakit, tapi malah disuruh kerja lagi. Mana mungkin sembuh dalam satu dua hari,” lanjutnya.
Merasa kecewa dan tidak mendapatkan perlindungan, Mela akhirnya memilih pergi dari majikan. Saat ini ia disebut masih bertahan di luar negeri dan ditampung oleh orang baik sambil memulihkan kondisi fisiknya.
Hingga kini, Rawing mengaku belum melihat adanya tanggung jawab maupun itikad baik dari pihak sponsor atau agen penyalur tenaga kerja.
“Saya minta sponsor bertanggung jawab atas kecelakaan yang dialami istri saya. Sampai sekarang tidak ada tanggapan apa pun. Harapan saya cuma satu, istri saya dipulangkan dalam keadaan selamat dan mendapatkan haknya,” tegas Rawing.
Kasus ini memantik sorotan publik terkait lemahnya perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, khususnya perempuan yang bekerja di luar negeri. Dugaan pengabaian keselamatan kerja hingga penelantaran korban kecelakaan dinilai menjadi persoalan serius yang seharusnya mendapat perhatian pemerintah dan aparat terkait.
Masyarakat pun mempertanyakan, di mana tanggung jawab sponsor dan agen penyalur ketika pekerja migran mengalami kecelakaan kerja? Apakah keselamatan pekerja hanya dianggap penting saat proses pemberangkatan saja?
Penulis: Alim

