Dana BOS Disorot, Puga Siapkan Aksi Sebulan: Empat Kepala Sekolah Dituntut Dicopot

0

KARAWANG — Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Karawang. Bukan sekedar kritik, persoalan ini kini dibawa ke jalanan.

Puga Hilal Bayhaqie menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi selama satu bulan kerja untuk mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang mengambil tindakan terhadap empat kepala sekolah yang disebutnya terindikasi bermasalah dalam pengelolaan dana BOS.

Surat pemberitahuan aksi tersebut, kata Puga, telah disampaikan di Kapolresta Karawang pada Senin (28/9/2026).

Aksi direncanakan berlangsung sepanjang hari kerja selama satu bulan. Sabtu dan Minggu tidak ada aksi karena merupakan hari libur. Sementara pada Jumat, waktu aksi akan disesuaikan dengan pelaksanaan salat Jumat.

Tuntutan Puga terbilang keras: empat kepala sekolah yang disebut terindikasi menyalahgunakan dana BOS diminta diberhentikan dari jabatannya.

“Tuntutan kami adalah pecat empat oknum kepala sekolah yang terindikasi menyalahgunakan dana BOS,” ujar Puga kepada wartawan.

Uang Dikembalikan, Persoalan Dianggap Selesai?

Puga menilai persoalan pengelolaan dana BOS tidak bisa hanya dilihat dari apakah uang yang dipersoalkan akhirnya dikembalikan atau tidak.

Menurut dia, apabila memang terdapat dugaan manipulasi anggaran maupun penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan, maka proses tersebut tetap perlu diperiksa dan dipertanggungjawabkan.

Ia menyinggung sejumlah persoalan yang menjadi sorotan, antara lain dugaan manipulasi anggaran dan pengadaan melalui Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah).

Namun demikian, seluruh tudingan tersebut masih merupakan dugaan dan perlu diuji melalui audit, pemeriksaan dokumen, serta mekanisme pengawasan resmi. Tidak tepat menjadikan tudingan sebagai fakta sebelum ada hasil pemeriksaan dari pihak yang berwenang.

Di sinilah persoalan menjadi penting.

Jika uang yang diduga bermasalah telah dikembalikan, apakah persoalannya otomatis selesai? Atau tetap harus ditelusuri bagaimana uang tersebut sebelumnya direncanakan dan digunakan?

Jawaban atas pertanyaan itu semestinya bersandar pada hasil pemeriksaan, bukan sekedar pernyataan pihak-pihak yang bersengketa.

Tak Gentar Meski Massa Sedikit

Puga memastikan rencana aksi tidak bergantung pada banyaknya massa.

Ia menyebut aksi bisa dilakukan seorang diri maupun bersama sejumlah peserta lainnya.

“Bisa sendiri, bisa berdua, bisa berempat, bisa bersepuluh. Yang penting tetap jalan. Kalau maksimal sekitar 20 orang,” katanya.

Bagi Puga, substansi persoalan yang dikawal jauh lebih penting daripada jumlah orang yang berdiri di depan kantor pemerintah.

Selain dana BOS, ia juga membuka kemungkinan membawa persoalan lain di sektor pendidikan ke dalam aksi, mulai dari persoalan modul, Lembar Kerja Siswa (LKS), hingga sejumlah proyek yang menurutnya perlu mendapatkan perhatian.

Nama SDN Tegalsawah 2 juga disebut sebagai salah satu sekolah yang akan ikut menjadi sorotan.

Empat Sekolah Masuk Radar Aksi

Dalam keterangannya, Puga menyebut empat sekolah yang berkaitan dengan persoalan dana BOS yang menjadi dasar tuntutannya, yakni:

• SMPN 1 Kutawaluya

• SMPN 1 Cikampek

• SDN Karawang Kulon 2

• SDN Cibalongsari 4

Ia juga menyebut sebagian kepala sekolah yang sebelumnya menjadi sorotan telah dimutasi sehingga tidak lagi menjabat di sekolah tersebut.

Menurut Puga, terdapat persoalan dengan nilai yang relatif kecil dan uangnya telah dikembalikan. Akan tetapi, pengembalian uang menurutnya tidak serta merta menghapus kebutuhan untuk menelusuri proses pengelolaan anggaran sejak awal.

Persoalannya kemudian bukan hanya berapa uang yang dikembalikan, tetapi juga mengapa uang tersebut sempat dipersoalkan, bagaimana penggunaannya, dan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan dana BOS.

Semua itu membutuhkan pembuktian.

Jika Disdikbud Diam, Inspektorat Dibidik

Tekanan Puga tidak berhenti di Disdikbud.

Ia menyatakan akan mendatangi Inspektorat untuk meminta audiensi dan mempertanyakan hasil pemeriksaan terkait persoalan yang menjadi dasar tuntutannya.

Menurut Puga, belum diberhentikannya kepala sekolah yang dipersoalkan salah satunya dikaitkan dengan belum adanya rekomendasi dari Inspektorat.

Karena itu, ia berencana mengejar persoalan tersebut melalui jalur audiensi.

“Harapannya tetap menuntut kepala dinas untuk memberhentikan, karena kan ada otoritas dari kepala dinas untuk memberhentikan,” ujarnya.

Puga juga menegaskan bahwa aksi tersebut tidak mengatasnamakan organisasi atau membawa klaim massa tertentu.

Sebulan Aksi, Sebulan Pula Publik Menunggu Jawaban

Rencana aksi selama satu bulan ini menjadi tekanan tersendiri bagi Disdikbud Kabupaten Karawang.

Sebab, isu yang dibawa bukan perkara kecil. Dana BOS berkaitan langsung dengan kebutuhan operasional sekolah dan kepentingan peserta didik.

Karena itu, setiap dugaan penyimpangan perlu dijawab secara terbuka melalui mekanisme pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Publik kini menunggu penjelasan dari pihak berwenang:

Benarkah terdapat pelanggaran dalam pengelolaan dana BOS di sekolah-sekolah yang disebut? Jika uang telah dikembalikan, apakah masih terdapat konsekuensi administratif? Dan apakah hasil pemeriksaan memang cukup untuk menjadi dasar pemberian sanksi?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut hanya dapat dijawab melalui dokumen anggaran, bukti transaksi, hasil audit, pemeriksaan Inspektorat, serta keputusan resmi Disdikbud maupun pihak berwenang lainnya.

Sementara itu, Puga memastikan akan tetap mengawal persoalan tersebut melalui aksi selama satu bulan kerja di lingkungan Disdikbud Kabupaten Karawang.

Kini publik tinggal menunggu: apakah aksi sebulan itu akan berujung pada jawaban konkret, atau justru membuka persoalan-persoalan baru dalam tata kelola pendidikan di Karawang?

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini