
ULASBERITA.CLICK – Karawang kembali diguncang sorotan tajam. Kali ini, PERADI Karawang angkat suara keras terkait operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga belum memenuhi standar lingkungan dan legalitas bangunan.
Ketua DPC PERADI Karawang, Asep Agustian, secara tegas menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) memang patut diapresiasi, namun tidak boleh dijalankan dengan mengabaikan aturan. Menurutnya, dapur SPPG yang tidak dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) berstandar SNI berpotensi menjadi “bom waktu” bagi kesehatan masyarakat.
“Dimana letak higienisnya kalau IPAL-nya asal-asalan? Jangan heran kalau muncul kasus keracunan,” tegasnya lantang, Senin (4/5/2026).
Pernyataan itu bukan tanpa dasar. Dalam pemantauan lapangan, ditemukan perbedaan mencolok antara dapur yang menggunakan IPAL sesuai standar dan yang tidak. Dampaknya jelas: limbah yang tidak dikelola dengan benar berpotensi mencemari lingkungan dan mengancam warga sekitar.
Tak hanya soal limbah, PERADI juga menyoroti aspek perizinan bangunan. Banyak dapur SPPG diduga belum mengantongi PBG, dokumen wajib sebelum bangunan digunakan secara legal.
“Jangan berlindung di balik nama program Presiden. Kita ini daerah otonom. Aturan tetap harus ditegakkan,” sindir Askun.
Ia bahkan mengingatkan potensi risiko yang lebih besar: kebakaran, ledakan gas, hingga bangunan ambruk. Menurutnya, dapur SPPG bukan sekedar tempat memasak biasa, melainkan fasilitas beresiko tinggi yang wajib diawasi ketat.
Sorotan paling tajam diarahkan kepada Satgas MBG Karawang. PERADI mempertanyakan efektivitas kinerja mereka.
“Satgas ini kerja bener nggak sih? Atau cuma muncul kalau sudah ada korban keracunan?” kritiknya.
Pernyataan ini seolah menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah Karawang. Jika benar terjadi pembiaran, maka bukan hanya soal kelalaian, tapi juga preseden buruk dalam penegakan hukum.
PERADI menegaskan, tidak boleh ada tebang pilih. Bangunan lain tanpa izin bisa disegel, tapi dapur SPPG dibiarkan? Ketimpangan ini berpotensi memicu kemarahan publik.
Desakan pun menguat: dinas terkait, mulai dari lingkungan hidup, perizinan hingga Satpol PP diminta turun langsung melakukan inspeksi menyeluruh. Transparansi dan akuntabilitas jadi harga mati.
Di sisi lain, masyarakat diminta tidak diam. Pengawasan publik dinilai menjadi kunci untuk mencegah dampak yang lebih besar.
Kasus ini kini bukan sekedar soal dapur, tetapi tentang keberanian menegakkan aturan. Pertanyaannya: apakah pemda akan bertindak, atau justru membiarkan potensi bahaya ini terus mengendap?
Penulis: Alim

