Dicopot Dedi Mulyadi, Kekayaan Miliaran Kepala Samsat Soekarno Hatta Bandung Picu Dugaan ‘Ladang Basah’ Korupsi di Balik Layanan Pajak Kendaraan

0
Caption: Dicopot Dedi Mulyadi, Kekayaan Miliaran Kepala Samsat Soekarno Hatta Bandung Picu Dugaan ‘Ladang Basah’ Korupsi di Balik Layanan Pajak Kendaraan

ULASBERITA.CLICK – Bandung kembali diguncang isu panas. Pencopotan Kepala Samsat Soekarno Hatta oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kini berbuntut panjang dan memantik gelombang kecurigaan publik.

Sorotan tajam datang dari Bejo Suhendro, perwakilan Lembaga Koordinasi Pemberantasan Korupsi dan Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LKPK-PANRI) Jawa Barat. Ia mengungkapkan kejanggalan mencolok: kekayaan pejabat yang dicopot tersebut mencapai sekitar Rp5,4 miliar. Angka fantastis itu dinilai tidak sejalan dengan profil jabatan pelayanan publik.

“Ini sangat miris. Kami menduga ada aliran setoran atau praktik korupsi yang terjadi,” tegas Bejo, Rabu (15/4/2026).

Tak hanya soal angka, gaya hidup juga ikut disorot. Dugaan kepemilikan kendaraan mewah seperti Pajero, properti, hingga barang-barang bermerek semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa ada sumber penghasilan lain di luar mekanisme resmi.

Lebih jauh, LKPK-PANRI menilai kasus ini hanyalah “puncak gunung es”. Mereka menduga praktik serupa terjadi secara sistemik di berbagai kantor Samsat, khususnya di Jawa Barat.

Gebrakan kebijakan yang diinisiasi Dedi Mulyadi, yang mempermudah pembayaran pajak hanya dengan STNK, justru disebut membuka borok lama. Kebijakan ini dinilai mengganggu “zona nyaman” oknum-oknum yang selama ini diduga memanfaatkan celah administrasi, seperti alasan tidak adanya KTP pemilik lama untuk memperpanjang proses, yang berujung pada pungutan liar.

“Banyak yang ‘kebakaran jenggot’ karena ladang basahnya mulai terganggu,” ujar Bejo dengan nada tajam.

Tim investigasi LKPK-PANRI yang turun langsung ke lapangan mengaku menemukan indikasi praktik pungutan liar yang masih terjadi. Modusnya disebut berulang: masyarakat dipersulit dalam proses administrasi, meski persyaratan teknis telah terpenuhi. Di ujung proses, muncul “kesepakatan diam-diam” berupa sejumlah uang yang harus dibayarkan agar urusan dipercepat.

Praktik ini, menurut mereka, tidak terjadi di satu dua tempat saja, melainkan diduga merata di sejumlah Samsat di Jawa Barat. Namun, pihak lembaga belum membuka secara rinci lokasi-lokasi yang dimaksud.

Atas temuan tersebut, LKPK-PANRI mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh, tidak hanya di satu kantor, tetapi di seluruh sistem Samsat di Indonesia.

“Sudah bukan rahasia umum. Masyarakat selama ini diduga hanya dijadikan objek pungutan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Bejo.

Kasus ini kini menjadi ujian besar bagi transparansi layanan publik di sektor pajak kendaraan. Publik menunggu: apakah ini akan menjadi titik awal pembongkaran praktik lama, atau justru kembali tenggelam tanpa kejelasan?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini