Karawang – Rencana anggaran Rp5,6 miliar yang digelontorkan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Karawang untuk pulsa ribuan kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) sepanjang 2026 memantik gelombang kritik. Di tengah isu stunting yang masih menghantui, kebijakan ini dinilai menyentuh sisi paling sensitif: prioritas anggaran publik.
Kebijakan tersebut langsung menuai reaksi keras dari kalangan mahasiswa. Presiden Mahasiswa STIE Budi Pertiwi Karawang, Adjie Rajab Permana, menyebut langkah itu sebagai ironi kebijakan di tengah gencarnya kampanye penurunan stunting.
“Di saat pemerintah berbicara soal percepatan penanganan stunting, justru anggaran miliaran rupiah dialokasikan untuk pulsa. Ini menunjukkan adanya jarak antara kebijakan birokrasi dan kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Adjie menilai, dana sebesar itu seharusnya bisa memberikan dampak langsung jika dialihkan ke intervensi gizi. Ia bahkan menyebut contoh konkret: bantuan protein hewani seperti telur atau daging bagi balita dan ibu hamil.
“Kalau Rp5,6 miliar itu dipakai untuk pemenuhan gizi, dampaknya akan jauh lebih terasa. Ini soal keberpihakan: mau fokus pada laporan atau pada perut anak-anak yang butuh asupan?” tegasnya.
Ia juga menyoroti potensi bias prioritas dalam sistem berbasis digital. Menurutnya, pelaporan memang penting, tetapi tidak boleh menggeser substansi utama program.
“Jangan sampai program jadi sekedar administratif. Rakyat tidak butuh laporan rapih, tapi butuh perubahan nyata,” katanya.
Adjie mendorong pemerintah daerah membuka ruang transparansi dan evaluasi menyeluruh agar setiap rupiah anggaran benar-benar berdampak.
Menanggapi kritik tersebut, Plt Kepala DPPKB Karawang, Imam Al Husaeri, menegaskan bahwa anggaran tersebut bukan sekedar “pulsa”, melainkan bagian dari sistem kerja kader di lapangan.
Sebanyak 5.637 kader TPK akan menerima Rp100 ribu per bulan selama 10 bulan. Pulsa tersebut digunakan untuk mendukung pelaporan digital serta pendampingan keluarga beresiko stunting melalui aplikasi ELSIMIL milik BKKBN.
“Ini bukan pemborosan. Kader bekerja di lapangan, mendata calon pengantin, ibu hamil, hingga balita. Semua harus dilaporkan secara real-time,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan bersifat preventif, bukan sekedar kuratif. Fokusnya adalah mencegah lahirnya kasus stunting baru, bukan hanya menangani yang sudah terjadi.
“Kalau tidak ada data dan pelaporan yang baik, intervensi bisa salah sasaran. Ini bagian dari strategi pencegahan,” tambahnya.
DPPKB juga memastikan penggunaan pulsa diawasi melalui evaluasi rutin berbasis aplikasi oleh Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB).
Perdebatan ini memperlihatkan dua wajah kebijakan: antara pentingnya sistem pelaporan digital dan tuntutan intervensi langsung yang lebih terasa di masyarakat.
Di satu sisi, teknologi dianggap kunci efektivitas program. Namun di sisi lain, publik mempertanyakan apakah anggaran besar untuk operasional administratif telah menggeser prioritas utama: pemenuhan gizi anak dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan.
Kontroversi ini bukan sekedar soal pulsa, melainkan tentang arah kebijakan. Ketika angka stunting masih menjadi ancaman, publik kini menunggu: apakah pemerintah akan bertahan pada strategi berbasis data, atau menggeser fokus pada intervensi yang lebih “terasa di piring makan” masyarakat.


