KARAWANG — Persoalan akses pekerjaan kembali memantik kegelisahan di tengah masyarakat Kabupaten Karawang. Di tengah geliat kawasan industri yang terus berkembang, pertanyaan soal siapa yang berhak mendapatkan pekerjaan dan bagaimana proses perekrutannya kembali mencuat ke ruang publik.
Aliansi GASBER (Gerakan Aliansi Buruh Bersama Rakyat) bersama Federasi Buruh Kerakyatan (FBK) turun menyuarakan tuntutan pada Rabu, 23 September 2026.
Bukan sekedar aksi menyampaikan aspirasi, gerakan tersebut membawa satu pesan utama: akses terhadap pekerjaan harus dibuka secara adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam aksi itu, GASBER dan FBK mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang membuka ruang dialog terkait persoalan ketenagakerjaan serta kesejahteraan masyarakat.
Mereka menegaskan, perjuangan yang dilakukan bukan untuk kepentingan pribadi maupun penguasaan oleh kelompok tertentu.
“Semoga GASBER dapat memperjuangkan kepentingan dan juga kesejahteraan kita sebagai buruh dan juga sebagai rakyat.”
Doa tersebut kemudian disambung dengan slogan perjuangan dan seruan agar semangat memperjuangkan kesejahteraan rakyat tetap terjaga.
300 Kesempatan Kerja Jadi Sorotan
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian GASBER adalah informasi mengenai job buyer yang disebut menyediakan sekitar 300 kesempatan kerja.
Namun, kesempatan kerja tersebut justru memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme penempatannya.
Presidium FBK Saripudin mempertanyakan penggunaan sistem desil dalam proses seleksi calon tenaga kerja.
Menurut pihak GASBER, mekanisme tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Bukan hanya soal berapa banyak pekerjaan yang tersedia, tetapi juga siapa yang menentukan penerima, apa kriterianya, dan bagaimana proses seleksinya dilakukan.
GASBER menyampaikan kekhawatiran bahwa penerapan sistem tersebut dapat menimbulkan persoalan ketidakadilan atau diskriminasi terhadap masyarakat Karawang.
Persoalannya kemudian menjadi lebih besar.
Jika lapangan pekerjaan tersedia di Karawang, sejauh mana warga Karawang memperoleh akses yang transparan terhadap kesempatan tersebut?
Pertanyaan inilah yang kini dilemparkan GASBER kepada pemerintah daerah.
Karawang Kawasan Industri, Tapi Akses Kerja Masih Dipertanyakan
Karawang selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan industri dengan aktivitas ekonomi yang besar.
Namun, keberadaan kawasan industri dan tersedianya lapangan pekerjaan tidak otomatis menghilangkan persoalan masyarakat dalam memperoleh pekerjaan.
Bagi GASBER dan FBK, justru di tengah kondisi tersebut diperlukan mekanisme rekrutmen yang dapat dipahami publik.
Jangan sampai informasi mengenai pekerjaan hanya beredar di kalangan tertentu, sementara masyarakat yang membutuhkan pekerjaan justru bertanya-tanya mengenai jalur dan kriterianya.
Itulah salah satu isu yang hendak mereka dorong melalui aksi tersebut.
GASBER Bukan Hanya Bicara Buruh
Saripudin juga menegaskan bahwa GASBER tidak ingin hanya menjadi wadah perjuangan kaum buruh.
Aliansi tersebut, menurutnya, terbuka bagi berbagai elemen masyarakat Kabupaten Karawang.
Mulai dari buruh, petani, hingga masyarakat di berbagai wilayah yang memiliki persoalan dan aspirasi.
“Kami menerima aspirasi masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Karawang,” ujarnya.
Dengan demikian, GASBER berupaya membawa persoalan ketenagakerjaan menjadi bagian dari isu yang lebih luas, yakni akses ekonomi, keadilan sosial, dan kesejahteraan masyarakat.
Deklarasi Digelar, Audiensi dengan Pemda Belum Ada
Aksi pada 23 September 2026 juga menjadi momentum deklarasi GASBER.
Namun, hingga aksi berlangsung, Saripudin menyebut pihaknya belum melakukan audiensi tatap muka dengan Pemerintah Kabupaten Karawang terkait tuntutan tersebut.
Karena itu, mereka meminta pemerintah daerah membuka ruang dialog.
Bagi GASBER, dialog diperlukan agar persoalan tidak berhenti pada aksi jalanan dan pernyataan sikap.
Pemerintah diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai mekanisme ketenagakerjaan, khususnya terkait proses penempatan tenaga kerja yang menjadi sorotan.
Aksi Hari Ini, Agenda Berikutnya Sudah Disiapkan
GASBER memastikan deklarasi tersebut bukan titik akhir.
Mereka berencana menampung lebih banyak aspirasi masyarakat untuk kemudian dibawa menjadi bagian dari agenda perjuangan berikutnya.
Artinya, persoalan yang diangkat GASBER berpotensi terus berkembang.
Bukan hanya mengenai 300 kesempatan kerja, tetapi juga mengenai pertanyaan yang lebih mendasar:
Bagaimana sistem rekrutmen tenaga kerja berjalan?
Siapa yang menentukan?
Apa kriterianya?
Apakah masyarakat mendapatkan informasi yang sama?
Dan yang tidak kalah penting:
Sejauh mana pemerintah daerah hadir memastikan akses pekerjaan berlangsung secara transparan dan adil?
Kini, tuntutan tersebut telah disampaikan ke ruang publik.
GASBER dan FBK telah mengetuk pintu dialog. Tinggal menunggu, apakah pemerintah daerah akan membuka pintu tersebut dan memberikan penjelasan kepada masyarakat.
Sebab bagi para peserta aksi, perjuangan mendapatkan pekerjaan dan kesejahteraan tidak selesai hanya dengan deklarasi.
Penulis: Alim


