Karawang — Polemik anggaran perayaan Milangkala (hari jadi) ke-50 Desa Kutamakmur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, akhirnya mendapat jawaban langsung dari Kepala Desa Juhariah. Dengan nada tegas, ia membantah berbagai tudingan miring dan menegaskan bahwa seluruh proses telah melalui mekanisme resmi yang melibatkan unsur masyarakat.
“Ini bukan keputusan sepihak. Semua dimusyawarahkan. Ada BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, semua hadir. Ada berita acara, ada absensi. Jelas,” ujar Juhariah, Senin (4/5/2026).
Juhariah menyayangkan munculnya kritik setelah kegiatan selesai dilaksanakan. Ia menilai, forum musyawarah seharusnya menjadi ruang utama untuk menyampaikan keberatan, bukan setelah acara usai digelar.
“Kalau memang tidak setuju, kenapa tidak disampaikan saat itu? Jangan sekarang setelah selesai baru bicara, apalagi mengatasnamakan masyarakat. Masyarakat yang mana?” sindirnya.
Di tengah kritik yang berkembang, Juhariah justru menyoroti tingginya antusiasme warga dalam perayaan tersebut. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bukti nyata bahwa kegiatan Milangkala mendapat dukungan luas.
“Kalau masyarakat tidak mendukung, tidak mungkin acara berjalan. Alhamdulillah banyak yang ikut membantu. Ini murni kebersamaan,” katanya.
Terkait anggaran, ia mengakui bahwa perayaan Milangkala membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Namun, penggunaan dana desa tetap dibatasi oleh aturan yang berlaku sehingga tidak bisa digunakan secara bebas.
“Dana desa ada porsinya, tidak bisa digunakan sembarangan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa Milangkala ke-50 merupakan momentum istimewa karena menandai setengah abad berdirinya desa. Meski demikian, ia memastikan bahwa kegiatan serupa tidak harus menjadi agenda rutin setiap tahun, terutama jika kondisi anggaran tidak memungkinkan.
“Ini momen 50 tahun, wajar kalau dirayakan. Tapi ke depan tidak harus selalu ada, apalagi kalau anggaran terbatas. Banyak kebutuhan masyarakat yang lebih prioritas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Juhariah menyinggung kondisi keuangan desa yang belum memiliki Pendapatan Asli Desa (PAD) yang kuat. Karena itu, setiap kebijakan harus mempertimbangkan kebutuhan dasar masyarakat secara matang.
“Kalau PAD kuat mungkin beda cerita. Tapi sekarang kita harus realistis,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Juhariah kembali menegaskan bahwa seluruh keputusan terkait perayaan Milangkala merupakan hasil kesepakatan bersama, bukan keputusan pribadi.
“Yang tanda tangan itu banyak, bukan saya sendiri. Itu keputusan bersama. Jadi jangan dipelintir,” pungkasnya.
Penulis: Alim


