Misteri Aktivitas Empat Perusahaan di Lahan Eks PT Beesco, Izin Alih Fungsi dari Pabrik ke Gudang Dipertanyakan

0
Caption: Misteri Aktivitas Empat Perusahaan di Lahan Eks PT Beesco, Izin Alih Fungsi dari Pabrik ke Gudang Dipertanyakan

KARAWANG — Aktivitas operasional sejumlah perusahaan tiba-tiba terpantau di atas lahan bekas PT Beesco Indonesia, di Jalan Raya Karawang–Cikampek, Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Lahan seluas sekitar 16 hektare tersebut diketahui merupakan bekas kawasan pabrik sepatu PT Beesco Indonesia yang disebut telah berhenti beroperasi secara permanen sejak 2023.

Namun kini, kawasan tersebut kembali terlihat digunakan untuk aktivitas sejumlah perusahaan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya terdapat empat perusahaan yang beroperasi di atas lahan tersebut, yakni PT JNT Express, PT SKI yang memproduksi Alderon, PT Patiha yang disebut sebagai gudang televisi, serta PT Topan Plasindo Lestari yang bergerak sebagai gudang biji plastik.

Munculnya aktivitas baru itu pun memunculkan pertanyaan besar: atas dasar izin apa kawasan yang sebelumnya merupakan site plan pabrikasi kini digunakan untuk aktivitas pergudangan?

PT Beesco Disebut Sudah Tutup Sejak 2023

Mantan HRD PT Beesco Indonesia, Asep Agustian, S.H., M.H., menegaskan bahwa PT Beesco Indonesia telah menghentikan seluruh kegiatan operasional sejak 2023.

Menurutnya, apabila saat ini terdapat aktivitas perusahaan di kawasan tersebut, aktivitas itu bukan lagi kegiatan PT Beesco Indonesia.

“PT Beesco sudah lama ditutup total sejak tahun 2023. Kalau hari ini ada aktivitas perusahaan di sana, dipastikan itu bukan PT Beesco,” tegas Asep Agustian, Kamis (1/10/2026).

Meski demikian, nama PT Beesco Indonesia disebut masih terpampang pada bagian gedung bekas pabrik produksi sepatu tersebut.

Asep yang mengaku ikut menandatangani proses penutupan perusahaan itu memastikan bahwa setelah penutupan, tidak ada lagi kegiatan operasional PT Beesco Indonesia di lokasi tersebut.

“Saya sendiri menandatangani penutupan itu, sudah tidak ada kegiatan apa pun,” ujarnya.

Dari Pabrikasi Berubah Jadi Gudang, Siapa yang Beri Izin?

Persoalan kemudian bergeser pada status pemanfaatan lahan.

Asep mengungkapkan, informasi terakhir yang diketahuinya, lahan eks PT Beesco tersebut akan dijual. Ia mengaku belum mengetahui secara pasti ketika muncul informasi bahwa lahan tersebut kini digunakan oleh empat perusahaan.

Namun, jika benar lahan tersebut telah disewa atau dibeli dan kemudian digunakan untuk kegiatan pergudangan, menurut Asep, persoalan perizinan tidak bisa diabaikan.

Ia mempertanyakan apakah telah dilakukan perubahan site plan dari peruntukan pabrikasi menjadi pergudangan sebelum aktivitas perusahaan berjalan.

“Kalau kali ini ada aktivitas perusahaan, saya nyatakan perusahaan itu sekarang sedang berbohong. Karena itu site plan-nya pabrikasi, bukan pergudangan,” kata Asep.

“Harusnya perusahaan mengurus izin perubahan site plan terlebih dahulu sebelum mereka melakukan operasional. Sekarang pertanyaannya, Pemda tahu enggak ada perubahan alih fungsi pabrikasi menjadi pergudangan di sana?” sambungnya.

Pernyataan tersebut tentu membutuhkan klarifikasi dari pemerintah daerah maupun pihak perusahaan terkait, khususnya mengenai status perizinan dan kesesuaian kegiatan usaha dengan peruntukan lahan.

Bupati Karawang Didesak Turunkan Tim Gabungan

Asep pun mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang tidak tinggal diam. Ia meminta Bupati Karawang menurunkan tim gabungan untuk melakukan inspeksi mendadak ke lokasi.

Menurutnya, sidak diperlukan untuk memastikan apakah aktivitas empat perusahaan tersebut telah memenuhi seluruh ketentuan administrasi dan perizinan yang berlaku.

“Saya minta kepada bupati, turunkan tim gabungan untuk sidak. Karena mereka disinyalir kucing-kucingan soal perizinannya. Karena di situ ada perubahan site plan dari pabrikasi menjadi gudang,” ujarnya.

Ia juga meminta agar jangan sampai keberadaan nama PT Beesco Indonesia yang masih terpampang di bangunan menimbulkan persepsi bahwa perusahaan tersebut masih beroperasi.

“Jangan sampai nanti ada anggapan PT Beesco masih aktif. Saya tegaskan PT Beesco sudah tutup. Saya yakin ada orang Indonesia-nya yang mengajarkan tidak baik, main buka saja!” tegasnya.

Jangan Sampai PAD dan Lingkungan Jadi Korban

Menurut Asep, persoalan tersebut bukan semata-mata menyangkut keberadaan aktivitas perusahaan. Pemerintah daerah juga perlu memastikan seluruh kegiatan usaha memiliki legalitas dan perizinan yang sesuai.

Hal itu dinilai penting karena aktivitas pergudangan memiliki konsekuensi terhadap lingkungan sekitar sekaligus berpotensi berkaitan dengan penerimaan daerah.

“Itu kan pabrikasi yang berubah menjadi gudang. Maka harus dipastikan perubahan izinnya. Apalagi yang namanya gudang akan berdampak kepada lingkungan sekitar,” katanya.

Ia meminta Pemkab Karawang membuka secara terang status perizinan kawasan tersebut, termasuk memastikan apakah perubahan fungsi dari kawasan pabrikasi menjadi pergudangan telah mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan.

“Harus dipastikan perizinannya sesuai, agar tetap memberikan kebermanfaatan untuk masyarakat, khususnya untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

TKA Juga Diminta Dicek

Tak hanya persoalan perizinan usaha dan perubahan site plan, Asep juga meminta aparat terkait mengecek keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di kawasan tersebut.

Ia berharap inspeksi dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan sejumlah instansi terkait, termasuk pihak imigrasi.

“Itu harus disidak aparat gabungan. Pihak imigrasi juga harus ikut. Karena disinyalir ada Tenaga Kerja Asing (TKA) juga di sana,” pungkasnya.

Kini bola berada di tangan Pemerintah Kabupaten Karawang dan instansi terkait. Benarkah telah terjadi perubahan fungsi kawasan dari pabrikasi menjadi pergudangan, dan jika benar, apakah seluruh proses perizinannya telah ditempuh?

Pertanyaan tersebut penting dijawab secara terbuka agar aktivitas bisnis di atas lahan eks PT Beesco Indonesia tidak menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini