
Jakarta – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, kembali mengguncang publik dan memunculkan pertanyaan besar: sampai kapan praktik korupsi terus berulang di Indonesia?
Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Sudirman, dan Direktur Utama PT Mconel Sistem Instrumen, Alfonsus Gani sebagai tersangka.
Berdasarkan konstruksi perkara yang disampaikan KPK, Lalu Ahmad Zaini diduga menerima gratifikasi berupa uang dan fasilitas mewah, termasuk satu unit mobil Toyota Alphard, yang diduga berkaitan dengan proyek tata kelola air bersih senilai sekitar Rp27 miliar.
Dari rangkaian OTT yang menjaring 19 orang dan membawa tujuh orang ke Jakarta, penyidik mengamankan barang bukti berupa uang tunai, sertifikat tanah, kuitansi pembelian tanah, serta satu unit mobil mewah dengan nilai taksiran mencapai sekitar Rp9,06 miliar.
Kasus ini menuai respons keras dari Bejo Suhendro, Penggiat Anti Korupsi dari Lembaga Koordinasi Pemberantasan Korupsi dan Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LKPK-PANRI).
“Kasus ini kembali membuktikan bahwa ketika pemimpin kehilangan integritas, korupsi akan terus bermunculan. Hukuman yang selama ini dijatuhkan kepada koruptor menurut saya belum memberikan efek jera sehingga praktik korupsi terus berulang,” tegas Bejo, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, KPK harus tetap berada di garda terdepan dalam memberantas korupsi tanpa memandang jabatan, kedudukan, maupun kekuatan politik para pelaku.
“Siapa pun yang diduga mencuri uang rakyat melalui korupsi, suap, ataupun gratifikasi harus diproses sesuai hukum. Tidak boleh ada perlakuan berbeda dalam penegakan hukum,” ujarnya.
Bejo juga meminta pemerintah memperkuat efek jera terhadap pelaku korupsi melalui penerapan sanksi yang lebih tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia berpendapat hukuman yang berat dapat menjadi salah satu instrumen untuk menekan angka korupsi di Indonesia.
Ia turut mengajak Presiden Prabowo Subianto membuktikan komitmen pemberantasan korupsi sebagaimana yang sering disampaikan kepada publik.
“Masyarakat menunggu langkah nyata pemerintah dalam memberantas korupsi secara konsisten. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu agar kepercayaan publik terhadap negara tetap terjaga,” pungkas Bejo.
Kasus OTT Lombok Barat kembali menjadi alarm bahwa korupsi masih menjadi ancaman serius bagi tata kelola pemerintahan. Publik kini menantikan proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

