Rp195 Juta APBN untuk Irigasi Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Penanggung Jawab Proyek Sulit Ditemui

0
Caption: Rp195 Juta APBN untuk Irigasi Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Penanggung Jawab Proyek Sulit Ditemui"

Karawang – Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Lemahmakmur, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan. Proyek yang menelan anggaran Rp195 juta dari APBN Tahun Anggaran 2026 itu diduga dikerjakan tidak sesuai standar teknis, sementara sosok yang disebut sebagai penanggung jawab proyek justru sulit ditemui saat dilakukan penelusuran oleh awak media.

Berdasarkan papan informasi di lokasi, proyek tersebut merupakan program Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, Kementerian Pekerjaan Umum, dengan pelaksana P3A Makmur Tani dan masa pelaksanaan selama 45 hari kalender.

Berbekal informasi dari sejumlah sumber, awak media mendatangi kediaman sosok yang disebut sebagai ketua kelompok atau pelaksana proyek, yakni Om Aji. Namun, meski telah beberapa kali dipanggil, tidak ada seorang pun yang memberikan respons dari dalam rumah.

Penelusuran kemudian berlanjut ke lokasi pekerjaan. Hasil pengamatan di lapangan memunculkan dugaan adanya pekerjaan yang jauh dari standar kualitas konstruksi yang semestinya.

Pasangan batu pada saluran irigasi diduga menggunakan campuran semen yang minim sehingga sejumlah bagian terlihat mudah terlepas. Jarak antar batu tampak renggang, dasar saluran diduga tidak digali secara memadai, bahkan beberapa batu terlihat dipasang di atas lumpur dan genangan air.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai kualitas pekerjaan, efektivitas pengawasan teknis, serta penggunaan anggaran negara yang mencapai ratusan juta rupiah.

Saat ditanya mengenai keberadaan penanggung jawab proyek, seorang pekerja mengaku tidak mengetahui keberadaan Om Aji.

“Saya cuma kerja, Pak. Mungkin Om Aji ada di pekerjaan sebelah,” ujar salah seorang pekerja kepada awak media, Rabu (15/7/2026).

Pekerja tersebut mengklaim saluran telah digali sedalam paha. Namun, hasil pengamatan di lapangan menunjukkan dasar saluran masih dipenuhi lumpur dan genangan air, sehingga memunculkan dugaan bahwa proses pekerjaan belum dilakukan sebagaimana mestinya.

Penelusuran berlanjut ke titik pekerjaan lainnya. Di lokasi kedua, seorang pria yang ditemui mengaku bukan Pak Atik maupun penanggung jawab proyek. Ia justru menyarankan agar awak media meminta keterangan kepada Pemerintah Desa.

Tak lama kemudian, awak media bertemu dengan seorang pekerja yang mengaku bernama Pak Atik. Namun keterangannya justru menambah tanda tanya.

“Saya juga hanya diajak kerja,” katanya.

Pak Atik kemudian menyebut pekerjaan tersebut diborongkan kepada seseorang yang dipanggil Pak Haji Ade. Saat dimintai klarifikasi, sosok yang dimaksud tidak memberikan penjelasan dan justru meminta para pekerjanya kembali melanjutkan pekerjaan.

Di tengah penelusuran, awak media juga bertemu dengan perwakilan Pemerintah Desa Lemahmakmur yang kemudian memberikan nomor kontak Sekretaris Desa Helmy untuk keperluan konfirmasi lebih lanjut.

Tak hanya kualitas pekerjaan yang menjadi perhatian, asal tenaga kerja proyek juga memunculkan perbedaan informasi. Salah seorang pekerja mengaku berasal dari Purwakarta dan menyebut mayoritas pekerja berasal dari daerah tersebut. Namun, keterangan itu dibantah oleh pihak yang disebut sebagai pemborong yang menyatakan tenaga kerja merupakan campuran dari berbagai daerah.

Perbedaan informasi mengenai pelaksana, pemborong, hingga asal tenaga kerja semakin memperbesar tanda tanya mengenai tata kelola proyek yang dibiayai uang rakyat tersebut.

Publik kini menunggu langkah tegas BBWS Citarum, Kementerian Pekerjaan Umum, serta aparat pengawas untuk turun langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap mutu pekerjaan, penggunaan anggaran, serta mekanisme pelaksanaan proyek.

Apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis maupun pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, maka pihak-pihak yang bertanggung jawab diharapkan dimintai pertanggungjawaban sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil penelusuran lapangan, dokumentasi di lokasi, dan keterangan sejumlah narasumber. Seluruh dugaan yang disampaikan belum merupakan kesimpulan akhir. Media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Om Aji, Pak Atik, Pak Haji Ade, P3A Makmur Tani, Pemerintah Desa Lemahmakmur, BBWS Citarum, maupun pihak-pihak terkait lainnya guna memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang serta sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini