Sungai Cilamaya Diduga Terus Tercemar, DPR RI Desak KLH Bertindak: “Negara Tidak Boleh Diam!”

0
Caption: Sungai Cilamaya Diduga Terus Tercemar, DPR RI Desak KLH Bertindak: "Negara Tidak Boleh Diam!"

Jakarta – Kondisi Sungai Cilamaya yang selama bertahun-tahun dikeluhkan masyarakat kembali menjadi sorotan di tingkat nasional. Air sungai yang disebut kerap menghitam, berbusa, berbau menyengat, dan diduga tercemar limbah kini dibawa ke meja Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI.

Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VII (Karawang, Bekasi, dan Purwakarta), Haji Jalal Abdul Nasir, Ak., secara resmi menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) agar penanganan pencemaran Sungai Cilamaya tidak lagi berhenti pada pembahasan, melainkan diwujudkan melalui tindakan nyata.

Aspirasi tersebut merupakan tindak lanjut atas berbagai laporan dan pengaduan masyarakat yang dihimpun FORDAS Cilamaya Berbunga, sebuah forum yang selama bertahun-tahun mengawal penyelamatan Sungai Cilamaya dari dugaan pencemaran lingkungan.

Menurut Haji Jalal, Sungai Cilamaya bukan sekedar aliran air. Sungai sepanjang sekitar 97 kilometer yang melintasi Purwakarta, Subang, dan Karawang itu menjadi sumber irigasi pertanian, penopang kehidupan masyarakat, sekaligus bagian penting dari ekosistem daerah aliran sungai (DAS).

Namun, di tengah perannya yang vital, masyarakat terus menyampaikan keluhan mengenai kondisi sungai yang dinilai memprihatinkan.

“Keluhan masyarakat ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Negara harus hadir memberikan kepastian bahwa hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat benar-benar terlindungi. Karena itu saya meminta Kementerian Lingkungan Hidup melakukan langkah yang konkret, menyeluruh, dan tegas,” tegas Haji Jalal dalam forum RDP.

Dalam rapat tersebut, Haji Jalal meminta KLH segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan sumber pencemaran di sepanjang DAS Cilamaya, memperketat pengawasan, serta menindak setiap pihak yang terbukti melakukan pencemaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga mendesak pemerintah mengevaluasi efektivitas pengendalian pencemaran dan mengaktifkan kembali koordinasi lintas instansi agar penanganan Sungai Cilamaya berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.

Desakan itu diperkuat oleh laporan terbaru FORDAS Cilamaya Berbunga berdasarkan kegiatan susur sungai pada 4–6 Juli 2026. Laporan tersebut menyebut adanya sejumlah titik yang memerlukan perhatian serius, termasuk kondisi air yang menghitam, berbusa, dugaan pencemaran di kawasan industri, serta perlunya mengoptimalkan kembali Satgas Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan (PPK) DAS Cilamaya sebagaimana diamanatkan dalam Pergub Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2022.

Haji Jalal menegaskan persoalan ini bukan semata isu lingkungan, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat, keberlangsungan sektor pertanian, dan masa depan generasi mendatang.

“Kami akan terus mengawal aspirasi masyarakat Karawang, Purwakarta, dan Subang agar penanganan pencemaran Sungai Cilamaya menjadi prioritas pemerintah. Sungai yang bersih adalah investasi bagi ketahanan pangan, kesehatan masyarakat, dan kelestarian lingkungan,” tutupnya.

Sorotan yang kini muncul adalah apakah desakan yang telah disampaikan di forum DPR RI akan diikuti langkah konkret dari Kementerian Lingkungan Hidup dan instansi terkait. Masyarakat di sepanjang DAS Cilamaya menantikan kepastian bahwa laporan yang telah berulang kali disampaikan benar-benar ditindaklanjuti melalui investigasi, penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran, serta upaya pemulihan kualitas sungai secara berkelanjutan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini