Ucapan Media Butuh Duit dari Pengawas Korwilcambidik Tirtajaya Picu Amarah Wartawan, IWOI Karawang Ancam Geruduk Kantor

0
Caption: Ucapan Media Butuh Duit dari Pengawas Korwilcambidik Tirtajaya Picu Amarah Wartawan, IWOI Karawang Ancam Geruduk Kantor

Karawang – Pernyataan kontroversial seorang pengawas Korwilcambidik Kecamatan Tirtajaya berinisial MY memantik gelombang kemarahan insan pers di Karawang. Ucapan MY yang menyebut media itu butuh duit dinilai bukan sekedar celetukan spontan, melainkan bentuk pelecehan serius terhadap profesi wartawan yang dilindungi Undang-Undang Pers.

Polemik itu mencuat saat sejumlah wartawan mendatangi Kantor Korwilcambidik Kecamatan Tirtajaya pada Rabu, 13 Mei 2026. Kedatangan mereka bertujuan melakukan klarifikasi terkait dugaan sejumlah siswa Sekolah Dasar pingsan saat mengikuti Invitasi Olahraga Tradisional tingkat SD se-Kecamatan Tirtajaya di Lapang Bola Medankarya beberapa hari sebelumnya.

Namun, alih-alih memberikan penjelasan terkait keselamatan peserta didik, MY justru melontarkan pernyataan yang dianggap merendahkan profesi media.

“Ya kalau media melakukan konfirmasi dan mencari informasi silahkan, itu sah-sah saja, karena memang itu sudah tugasnya. Tapi, pada kenyataannya media itu butuh duit,” ujar MY di hadapan wartawan.

Ucapan tersebut sontak memicu reaksi keras dari berbagai organisasi media di Karawang. Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia DPD Karawang, Syuhada Wisastra, menilai pernyataan MY telah mencederai kehormatan profesi jurnalistik dan memperlihatkan rendahnya pemahaman terhadap fungsi pers.

“Pernyataan itu tidak bisa dianggap candaan atau kekeliruan biasa. Itu bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan. Pers bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, bukan bekerja untuk kepentingan pribadi atau mencari keuntungan seperti yang dituduhkan,” tegas Syuhada.

Ia menilai seorang aparatur di lingkungan pendidikan seharusnya memahami posisi pers sebagai pilar demokrasi dan mitra kontrol sosial, bukan justru melontarkan pernyataan yang berpotensi merusak hubungan antara pemerintah dan media.

Menurut Syuhada, ucapan MY juga dianggap berbahaya karena menggeneralisasi seluruh wartawan tanpa menyebut oknum. Akibatnya, seluruh insan pers merasa disudutkan dan dilecehkan.

“Kalau ada dugaan perilaku menyimpang oleh oknum wartawan, sebut oknum, laporkan, tempuh mekanisme hukum. Jangan semua media disamaratakan seolah-olah bekerja karena uang. Itu pernyataan yang sangat tendensius dan melukai martabat pers,” ujarnya.

Tak hanya mengecam, IWOI Karawang juga mendesak MY segera menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada seluruh insan pers dan organisasi media di Karawang. Jika tidak, aksi solidaritas wartawan disebut siap digelar.

“Kami meminta saudara MY menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada wartawan dan media. Jika tidak ada itikad baik, IWOI Karawang siap menggeruduk kantor Korwilcambidik Kecamatan Tirtajaya bersama rekan-rekan lainnya untuk meminta klarifikasi langsung,” katanya.

Pernyataan tersebut kini menjadi sorotan luas di kalangan wartawan dan publik. Banyak pihak mempertanyakan sikap seorang pejabat pendidikan yang dinilai justru mengabaikan substansi persoalan dugaan siswa pingsan, tetapi malah menyerang profesi media yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Korwilcambidik Kecamatan Tirtajaya belum memberikan klarifikasi resmi terkait polemik tersebut. Sementara itu, sejumlah organisasi media mendesak BKPSDM Karawang segera turun tangan melakukan pembinaan terhadap MY agar polemik serupa tidak kembali terjadi.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini