Viral Ribuan TKA China di Proyek Pabrik Baterai Karawang, Publik Bertanya: Di Mana Ruang untuk Pekerja Lokal?

0
Caption: Viral Ribuan TKA China di Proyek Pabrik Baterai Karawang, Publik Bertanya: Di Mana Ruang untuk Pekerja Lokal

Karawang – Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan ribuan tenaga kerja asing (TKA) asal China diduga bekerja di proyek pembangunan pabrik baterai kendaraan listrik di kawasan industri Kabupaten Karawang.

Video yang viral itu memicu gelombang pertanyaan publik. Dalam rekaman tersebut terlihat sejumlah pekerja asing melakukan berbagai pekerjaan konstruksi, mulai dari pemasangan ubin, pengecatan dinding, hingga pekerjaan finishing bangunan. Kondisi ini memunculkan persepsi bahwa pekerjaan yang selama ini dianggap dapat dilakukan tenaga kerja Indonesia justru dikerjakan oleh pekerja asing.

Di tengah tingginya angka pencari kerja di Karawang, fenomena tersebut memantik perdebatan. Banyak warga mempertanyakan sejauh mana investasi besar benar-benar memberikan manfaat bagi tenaga kerja lokal, atau justru membuka ruang lebih besar bagi pekerja dari luar negeri.

Menanggapi polemik tersebut, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Madriva Rumadyo Gusmaritno, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan langsung terhadap keberadaan para TKA di lokasi proyek.

Menurut Madriva, isu tersebut memang menjadi perhatian masyarakat sepanjang Juni sehingga Imigrasi melakukan pengawasan sesuai kewenangannya.

“Kami sudah cek, dan informasi ini sebenarnya sudah ramai sepanjang bulan Juni ini. Berdasarkan hasil pengecekan kami, semuanya sudah sesuai dengan apa yang mereka persyaratkan untuk bekerja di sana,” ujar Madriva, Selasa (30/6/2026).

Ia memastikan seluruh dokumen keimigrasian, izin tinggal, serta keberadaan para tenaga kerja asing telah diperiksa dan dinyatakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Semuanya kami cek. Pengajuan izin tinggal sudah kita pastikan, selama ini pas kita ke sana sesuai site semua. Dalam sebulan ini banyak sekali yang menanyakan kegiatan orang asing di proyek itu,” katanya.

Madriva meminta masyarakat tidak hanya terpaku pada jumlah TKA yang berada di lokasi proyek. Menurutnya, pembangunan pabrik baterai kendaraan listrik tersebut merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang membutuhkan tenaga kerja dengan keahlian tertentu, khususnya pada tahap konstruksi, instalasi mesin, hingga proses commissioning.

Ia menjelaskan bahwa dalam proyek industri berteknologi tinggi, penggunaan tenaga ahli dari negara asal penyedia teknologi merupakan praktik yang lazim.

“Jangan hanya melihat banyaknya warga negara asing yang bekerja di lokasi proyek. Yang terpenting adalah mereka telah memenuhi seluruh persyaratan keimigrasian dan bekerja sesuai dengan jabatan serta spesifikasi yang telah disetujui. Proyek ini merupakan bagian dari investasi strategis yang mendukung pembangunan nasional,” jelasnya.

Selain itu, Madriva menegaskan bahwa keberadaan TKA memiliki kewajiban melakukan transfer teknologi dan alih pengetahuan kepada tenaga kerja Indonesia.

“Yang pasti setiap orang asing di sana sesuai spesifikasi perusahaan, bahkan didampingi orang lokal yang bekerja di sana. Fungsinya juga untuk alih teknologi dan transfer ilmu dari TKA China kepada pekerja lokal,” tegasnya.

Meski demikian, viralnya video tersebut menunjukkan masih adanya kegelisahan publik mengenai transparansi penggunaan tenaga kerja asing di proyek-proyek investasi besar. Pertanyaan yang terus bergulir bukan hanya soal legalitas, tetapi juga mengenai proporsi tenaga kerja lokal, jenis pekerjaan yang dikerjakan TKA, serta sejauh mana proses alih teknologi benar-benar berjalan.

Imigrasi Karawang memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh aktivitas warga negara asing di wilayah kerjanya. Apabila ditemukan pelanggaran izin tinggal maupun penyalahgunaan jabatan, tindakan administratif hingga penegakan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan investasi tidak hanya diukur dari besarnya nilai modal yang masuk, tetapi juga dari sejauh mana investasi tersebut mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan kompetensi pekerja Indonesia, serta menjaga kepercayaan masyarakat melalui transparansi dan pengawasan yang ketat.

Kini, publik menunggu jawaban yang lebih luas, bukan sekadar apakah TKA tersebut legal, tetapi apakah investasi strategis benar-benar menghadirkan manfaat yang seimbang bagi tenaga kerja Indonesia.

Penulis: Alim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini